Napi Rutan Sumenep Keluyuran di Pelabuhan, Kok Bisa?

Napi Rutan Sumenep Keluyuran di Pelabuhan, Kok Bisa?

Imam Wahyudiyanta - detikNews
Kamis, 25 Jul 2019 14:59 WIB
Asmoni (baju biru)/Foto: Istimewa
Sumenep - Seorang narapidana (napi) keluyuran diamankan polisi di Pelabuhan Batu Guluk, Arjasa, Kangean, Sumenep. Napi bernama Asmoni tersebut merupakan napi narkoba yang divonis 9 tahun dan saat ini masih menjalani hukuman 2 tahun 8 bulan.

Mengapa napi tersebut bisa keluyuran? Apakah napi tersebut kabur?

"Nggak kabur. Keluar ada keperluan. (Kasus) ini sudah ditangani anggota saya. (Napi) udah kembali ke kantor," ujar Karutan Cabang Sumenep di Arjasa Sugiantoro saat dihubungi detikcom, kamis (22/7/2019).


Meski sudah ditangani anggotanya, namun Sugiantoro mengaku belum tahu persis ada keperluan apa sehingga napi tersebut bisa keluar dan keluyuran hingga ke pelabuhan. Sugiantoro mengaku belum tahu persis kasus ini karena dia sedang ada tugas di luar.

"Saya kurang begitu paham karena masih di luar, raker di Malang. Sedang ditangani anggota. Nanti pulang (Senin) saya konfirmasi ke anggota saya," kata Sugiantoro.


Sugiantoro mengatakan Rutan yang dipimpinnya saat ini sedang melakukan pembenahan. Rutan tersebut diaku Sugiantoro sudah lama kosong dan baru saja diisi oleh tahanan limpahan dari Lapas Sumenep, termasuk Asmoni. Saat ini jumlah napi di rutan ada 18 napi.

"Karena di sini kan nggak ada kejaksaan dan pengadilan. Jadi kalau ada kasus langsung dibawa ke Sumenep. Jarak sini (Kangean) ke Sumenep kan jauh," lanjut Sugiantoro. (iwd/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.