"Kita akan perjuangkan," kata Nasrul Abit kepada detikcom, Selasa (23/7/2019).
Ia menyesalkan peristiwa yang menimpa dokter Romi tersebut. "Sangat kita sayangkan(peristiwa) itu terjadi. Kita akan rapatkan dengan Badan Kepegawain Daerah (BKD) dan pihak terkait," kata dia.
Mantan Bupati Pesisir Selatan itu mengaku pihaknya sudah berkirim surat kepada Bupati Solok Selatan sejak pertengahan Juni lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Usulkan kembali nama yang bersangkutan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai CPNS dari formasi disabilitas, sesuai maksud UU No.8 tahun 2016 dan Perpenpan No.36 tahun 2018," tulis Nasrul Abit dalam surat tersebut.
Namun hingga kini, Pemkab Solok Selatan bergeming dan tidak memberikan respon apapun.
drg Romi sendiri sudah memberikan kuasa kepada LBH Padang untuk mengajukan gugatan, baik secara perdata, maupun pidana.
Simak Juga 'Gagal Jadi PNS karena Disabilitas, Bu Dokter Tempuh Jalur Hukum':
(asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini