"Tentu saja ini sangat menyakitkan. Saya bukan hanya mengalami penderitaan fisik, namun juga psikis," kata drg Romi kepada detikcom di Kantor LBH Padang, Selasa (23/7/2019).
Ia mengaku masih sulit untuk menerima "penolakan" dan pembatalan seperti itu, karena statusnya yang lulus dari semua jenis tes yang dijalani saat melamar menjadi CPNS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Romi ikut tes CPNS jalur umum pada formasi dokter gigi yang dibuka oleh Pemerintah Kabupaten Solok Selatan tahun 2018 lalu.
"Kenapa jalur umum, karena tidak ada jalur disabilitas waktu itu," jelas dia.
"Saya sudah mendapat surat analisis layak kerja dari dokter spesialis okupasi. Sebenarnya itu masalahnya tidak ada masalah. Sudah saya lengkapi semua, tapi tiba-tiba ada pembatalan seperti itu," tambah Romi.
Ihwal sakit yang dialaminya, Romi mengaku mengalami paraplegia yang memaksanya harus menggunakan kursi roda saat melahirkan anak kedua. Dia sendiri menjadi menjadi dokter pada program PTT Kemenkes sejak 2015 dalam kondisi sehat. Ia ditempatkan pada Puskesmas Talunan, sebuah daerah terisolir dan sangat terpencil.
"2016, saat melahirkan anak kedua, saya mengalami paraplegia. Namun saya tetap bertugas seperti biasa dengan kondisi yang berbeda, yakni menggunakan kursi roda. Walaupun di kursi roda, namun pelayanan di Puskesmas tidak terganggu. Saya juga tidak merasa terganggu," kata Romi.
Romi dibantu tim dari LBH Padang kini menggugat Bupati Solok Selatan. Upaya hukum dilakukan untuk memperjuangkan haknya yang telah dirampas sebagai warga negara, sekaligus penyandang disabilitas. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini