BNN: Kepastian Proses Rehabilitasi Nunung Tunggu Hasil Asesmen

BNN: Kepastian Proses Rehabilitasi Nunung Tunggu Hasil Asesmen

Ibnu Hariyanto - detikNews
Selasa, 23 Jul 2019 07:53 WIB
Komedian Nunung ditangkap karena sabu. (Instagram/@triretnoprayudati_nunung)
Jakarta - Pengacara komedian Nunung, Sandy Arifin, berencana mengajukan permohonan rehabilitasi dalam kasus narkoba yang menjerat kliennya. Badan Narkotika Nasional (BNN) belum memastikan apakah Nunung akan menjalani rehabilitasi atau tidak.

"Kita harus asesmen dulu," kata Kabag Humas BNN Kombes Sulistyo Pudjo saat dihubungi, Senin (22/7/2019) malam.

"Itu nanti dari hasil asesmen itu (yang menentukan), kan tadi sudah dirilis Pak Argo (Kabid Humas Polda Metro Jaya)," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Kombes Pudjo mengatakan saat ini BNN masih menunggu surat permohonan asesmen terhadap Nunung dari Polda Metro Jaya. Sebab, kasus Nunung tersebut ditangani oleh Polda Metro Jaya.

"Nanti begitu ada surat permohonan kepada BNN akan dilakukan pemeriksaan lebih mendetail soal langkahnya. Kita nunggu kan yang nangkap awal pada porsi inisiatif," sebutnya.

Senada dengan Pudjo, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono juga belum mengetahui terkait hal tersebut. Sebab, ia mengatakan belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari penyidik.

"Belum dapat info dari penyidik," kata Argo dimintai konfirmasi terpisah.


Sandy sebelumnya mengatakan permintaan rehabilitasi itu berasal dari keinginan keluarga Nunung. Permohonan itu akan diajukan setelah pemeriksaan Nunung sebagai tersangka selesai.

"Nanti kan kita dalam proses pemeriksaan nih, insyaallah ke depan keluarga dan tim kuasa hukum kita akan mengajukan permohonan untuk rehabilitasi nantinya. Tapi kita lihat dulu sambil berjalan hari ini dulu pemeriksaan," kata pengacara Nunung, Sandy Arifin, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7).


Tangis Penyesalan dan Ucapan Maaf Nunung karena Pakai Narkoba:

[Gambas:Video 20detik]

(ibh/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads