"Yang perlu saya sampaikan, saya mohon maaf (sambil menangis) kepada Allah SWT, mohon maaf kepada ibu saya, anak dan cucu saya, keluarga besar saya, kepada rekan-rekan kerja saya di mana saya bekerja. Saya sudah mengecewakan, saya sudah berbuat salah melanggar hukum," ujar Nunung saat berbicara dalam rilis perkara kasus sabu di Polda Metro Jaya, Senin (22/7/2019).
Nunung bersama suaminya, July Jan Sambiran, ditangkap di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7). Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,36 gram.
Dalam pemeriksaan, Nunung mengaku sudah 20 tahun mengkonsumsi narkotika. Nunung juga pernah mengkonsumsi ekstasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Nunung Ternyata Juga Konsumsi Ekstasi |
Menurut Argo, Nunung sempat berhenti mengkonsumsi narkoba. Tapi, pada Maret 2019, Nunung menghubungi Hadi Moheriyanto alias Hery alias Tabu meminta narkoba. Hery alias Tabu ikut ditangkap dan menjadi tersangka.
"Kenapa dia (Nunung) gunakan? Menurut keterangan NN (Nunung), dia cari barang lagi karena tuntutan pekerjaan, karena umur dan daya tahan tubuh. Dia tiap hari gunakan karena main sinetron dan kegiatan lain," sambung Argo.
Menurut Argo, Nunung sudah diingatkan oleh suaminya, July Jan Sembiran, agar tidak mengkonsumsi sabu. Tapi, sambung Argo, Nunung tetap mengkonsumsi narkoba.
"Berkali-kali diingatkan untuk berhenti gunakan sabu, tetapi dari tersangka NN tidak mau mendengarkan dari pada saran suaminya dan tetap saja dia tiap hari gunakan itu," sambung Argo.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini