Komisi III Bahas Amnesti Baiq Nuril Siang Ini, Fraksi PDIP-PPP Siap Dukung

Komisi III Bahas Amnesti Baiq Nuril Siang Ini, Fraksi PDIP-PPP Siap Dukung

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Selasa, 23 Jul 2019 06:04 WIB
Baiq Nuril (Muhammad Ridho/detikcom)
Jakarta - Komisi III DPR akan menggelar rapat pleno membahas surat pertimbangan amnesti Baiq Nuril dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) siang ini. Fraksi PDIP dan Fraksi PPP menyetujui jika DPR memberi pertimbangan yang mendukung amnesti untuk Baiq Nuril.

"Sejak awal Fraksi PDI Perjuangan memberikan perhatian khusus terkait kasus Baiq Nuril. Kami memberikan apresiasi kepada sikap cepat Presiden Jokowi dalam mengambil keputusan terkait permohonan amnesti oleh Baiq Nuril," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR F-PDIP Herman Hery saat dimintai konfirmasi, Senin (22/7/2019) malam.

"Kami dari Fraksi PDI Perjuangan pada prinsipnya mendukung pemberian amnesti kepada Baiq Nuril dalam rangka memberikan jaminan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia," imbuh dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Anggota Komisi III DPR F-PPP Arsul Sani amat setuju jika DPR memberi pertimbangan yang mendukung pemberian amnesti kepada Baiq Nuril. Dia berbicara soal pertimbangan-pertimbangan MA dalam kasus Baiq Nuril yang menurutnya tidak pas.

"Kami setuju DPR untuk memberikan pertimbangan yang mendukung pemberian amnesti kepada Baiq Nuril. Kami melihat bahwa dalam pertimbangan putusan MA, justru ada pertimbangan yang tidak pas," jelas Arsul.

Arsul memerinci pertimbangan MA yang menurutnya tidak pas. Pertimbangan itu, menurutnya, menimbulkan ketidakadilan.

"Yakni MA menyorot perbuatan Baiq merekam untuk Pasal 27 UU ITE yang unsur utamanya adalah menyebarkan rekaman tersebut. Jadi, dari sisi untuk penerapan pasal, maka pertimbangan MA justru tidak pas karena itu menjadi ada ketidakadilan," ucap dia.


Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III F-PD Erma Ranik menyebut belum ada sikap resmi fraksi partai terkait amnesti kepada Baiq Nuril. "Belum tahu. Kita tunggu arahan fraksi. Ini pertama kalinya ada amnesti," katanya.

Rapat pleno Komisi III DPR membahas surat pertimbangan amnesti Baiq Nuril direncanakan digelar Selasa (23/7) pukul 13.00 WIB. Komisi III DPR berharap seluruh fraksi dapat memberikan sikap soal amnesti Baiq Nuril dalam rapat pleno esok hari. Setelah itu, hasil rapat tersebut akan dibawa ke rapat paripurna yang akan digelar pada Kamis (25/7) mendatang.


Nama Anak Baiq Nuril Terinspirasi Raffi-Olga:

[Gambas:Video 20detik]

(gbr/ibh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads