"Kami sudah melakukan pembahasan internal soal anggaran Pilkada sejak Juni. KPU telah mengajukan anggaran sebesar Rp 23 miliar ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Pasuruan," kata Ketua KPU Kota Pasuruan Royce Diana Sari, Sabtu (21/7/2019).
Royce menyampaikan, alokasi anggaran yang diajukan 60 persen untuk honorarium, kebutuhan adhoc dan sosialisasi. Selebihnya dialokasikan untuk kebutuhan teknis, seperti surat suara hingga logistik pemilihan.
Royce belum bisa memastikan berapa anggaran yang akan disetujui Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Pembahasan terus dilakukan.
"Besaran jumlahnya masih belum pasti karena pembahasan masih terus dilakukan," ungkap mantan Komisioner KPU Kota Pasuruan Divisi Hukum ini.
Pada 2015, Pemkot Pasuruan menggelar pesta demokrasi. Pemkot Pasuruan menggelontorkan anggaran dana hibah untuk Pilkada Kota Pasuruan 2015 sebesar Rp 11,8 miliar.
Seperti diketahui Pilkada serentak akan digelar pada 23 September 2020. Kota Pasuruan salah satu dari 270 daerah yang akan melaksanakannya. Pilkada serentak akan dilaksanakan di 9 provinsi, 224 kabupaten serta 37 kota. (sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini