KPK Cecar 2 Hakim PN Jakbar soal Sidang Perkara Terkait Kasus Aspidum DKI

KPK Cecar 2 Hakim PN Jakbar soal Sidang Perkara Terkait Kasus Aspidum DKI

Haris Fadhil - detikNews
Jumat, 19 Jul 2019 18:50 WIB
Gedung baru KPK (dok.detikcom)
Jakarta - KPK memeriksa dua hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Machri Hendra dan Ivonne WK Maramis, sebagai saksi kasus dugaan suap eks Aspidum Kejati DKI Jakarta, Agus Winoto. Keduanya dicecar soal proses persidangan perkara yang terkait dugaan suap ini.

"Dari dua orang saksi unsur hakim, penyidik mendalami keterangan saksi terkait proses dan materi persidangan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (19/7/2019).
Selain dua hakim, KPK memeriksa dua saksi lain, yaitu karyawan swasta bernama Francis Cahyadi dan ibu rumah tangga bernama Susan Limena. Febri mengatakan Francis dicecar soal hubungan para pihak yang terlibat dalam kasus ini.

"Sedangkan dari saksi ibu rumah tangga, penyidik menggali pengetahuan saksi terkait asal usul uang suap," ujarnya.
Agus dijerat KPK sebagai tersangka karena diduga menerima suap. Dia diduga mendapat Rp 200 juta dari pengacara Alvin Suherma serta pihak swasta Sendy Perico sebagai tersangka pemberi suap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sendy merupakan pengusaha yang beperkara di PN Jakbar. Sedangkan Alvin adalah pengacaranya.
Menurut KPK, kasus ini berawal saat Sendy melaporkan pihak lain yang diduga melarikan uang investasinya senilai Rp 11 miliar. KPK menduga Sendy menyuap Agus untuk memperberat tuntutan kepada pihak lain tersebut.

Namun belakangan, Sendy berdamai dengan pihak lain itu dan berupaya agar tuntutan dikurangi menjadi satu tahun. Untuk itulah diduga terjadi suap kepada Agus.




Tonton juga video 'Penyuap Eks Aspidum DKI Dituntut 4,5 Tahun Penjara':

[Gambas:Video 20detik]

(haf/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads