Kejaksaan Serahkan Dokumen Perkara Terkait Kasus Eks Aspidum DKI ke KPK

Kejaksaan Serahkan Dokumen Perkara Terkait Kasus Eks Aspidum DKI ke KPK

Haris Fadhil - detikNews
Rabu, 03 Jul 2019 19:22 WIB
Febri Diansyah (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyerahkan sejumlah dokumen terkait kasus dugaan suap mantan Aspidum Kejati DKI Agus Winoto ke KPK. Dokumen yang diserahkan itu merupakan dokumen terkait perkara investasi di PN Jakarta Barat.

"Hari ini Kejaksaan menyerahkan sejumlah dokumen-dokumen terkait perkara di PN Jakarta Barat," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (3/7/2019).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dokumen yang diserahkan dari dakwaan hingga tuntutan. Febri mengatakan penyerahan dokumen merupakan bagian dari koordinasi KPK dengan Kejaksaan.

"Proses penyerahan ini merupakan bagian dari koordinasi KPK dengan Kejaksaan," ucapnya.

Agus sebelumnya ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima suap Rp 200 juta. Suap itu diduga diberikan oleh pengacara Alvin Suherman serta pihak swasta Sendy Perico, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Sendy merupakan pihak pelapor terkait dugaan penipuan Rp 11 miliar yang sedang diproses di PN Jakarta Barat. Sedangkan Alvin merupakan pengacaranya.




Sebelum pembacaan tuntutan, Sendy bersama pengacaranya, Alvin, diduga telah menyiapkan uang untuk diserahkan kepada jaksa penuntut umum. Uang itu awalnya ditujukan untuk memperberat tuntutan kepada pihak yang menipunya.

Namun, dalam perjalanan kasus ini, Sendy dan pihak yang dituntut memutuskan berdamai saat proses persidangan berlangsung. Pada 22 Mei 2019, pihak yang dituntut Sendy meminta agar tuntutannya menjadi 1 tahun.

Singkat cerita, Alvin mendekati jaksa lewat perantara yang kemudian disepakati pemberian duit Rp 200 juta agar tuntutan diringankan. Uang itu akan diserahkan sebelum tuntutan dibacakan pada Senin, 1 Juli 2019.




Simak Juga 'Aspidum Kejati DKI Jadi Tersangka Kasus Suap!':

[Gambas:Video 20detik]




(haf/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads