"Mudah-mudahan minggu depan sudah selesai," ujar Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2019).
Arief menyebut hal ini agar pihaknya dapat segera menyosialisasikan tahapan pilkada. Nantinya, sosialisasi akan dilakukan pada peserta dan penyelenggara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arief mengatakan sebelumnya pihaknya telah mengirimkan rancangan PKPU tersebut dan melakukan pertemuan dengan Kemenkum HAM. Menurutnya, pertemuan dilakukan sebagai proses harmonisasi pasal-pasal dalam PKPU tahapan.
"Sudah dikirim ke sana, kemudian pertemuan dengan tim kita juga sudah dilakukan," ujar Arief.
"Kalau dikirim ke Kumham dilakukan proses harmonisasi, ada nggak pasal yang bertentangan dengan regulasi lain. Nah kalau sudah selesai, sudah diundangkan," sambungnya. (dwia/gbr)











































