Keduanya adalah Rohman Abdul Rohim dan Angga Putra Pamungkas alias Bedes (24). Keduanya adalah warga Kelurahan Magersari, Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang.
Kapolres Magelang Kota, AKBP Idham Mahdi, mengatakan keduanya telah ditangkap Kamis pagi tadi. Keduanya adalah pelempar bom molotov ke Kantor Unit Laka Lantas Polres Magelang Kota dan rumah dinas Ketua DPRD Kota Magelang, pada 3 Juli 2019 malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari tangan tersangka disita barang bukti yakni sepeda motor Yamaha Mio AA 2584 Q, satu potong kemeja panjang motif kotak-kotak dan abu-abu. Kemudian, satu jaket sepatu warna gelap dan sepasang sepatu warna hitam.
"Atas nama RAR (27) dan APP alias Bedes (24). Kedua orang tersebut adalah residivis. RAR residivis telah 3 kali, bolak-balik masuk Lapas, 2 kali kasus penganiayaan dan sekali kasus UU Narkotika. Untuk APP merupakan residivis kasus pidana dan kasus penganiayaan," katanya.
Tonton juga video Rumdin Ketua DPRD dan Unit Laka Lantas Polres Magelang Dibom Molotov:
(mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini