Ini Alasan Risma akan Pindahkan Nama Jalan Bung Tomo ke Kawasan GBT

Ini Alasan Risma akan Pindahkan Nama Jalan Bung Tomo ke Kawasan GBT

Amir Baihaqi - detikNews
Rabu, 17 Jul 2019 17:45 WIB
Depan Stadion Gelora Bung Tomo/Foto file: Deny Prastyo Utomo
Surabaya - Pemkot Surabaya memiliki alasan mengapa akan mengubah nama beberapa ruas jalan dan memindahkan nama Jalan Bung Tomo. Menurut Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, itu dilakukan semata-mata untuk lebih menghargai jasa-jasa para pahlawan.

"Jadi kita ingin Surabaya ini ada jalan dari nama-nama pahlawan di beberapa daerah ada. Kemarin ada beberapa pahlawan juga yang belum ada di Surabaya. Maka kita jadikan mereka nama-nama pahlawan untuk beberapa kawasan itu," kata Risma kepada wartawan seusai menerima CSR dari PT KAI di ruang kerjanya, Rabu (17/7/2019).

Kemudian Risma menyampaikan alasan mengapa pemkot mengubah nama Jalan Bung Tomo menjadi menjadi Jalan Kencana. Menurutnya itu karena nama Bung Tomo akan dijadikan nama jalan di kawasan Stadion Gelora Bung Tomo (GBT).


Risma tidak mau ambil pusing dengan protes sejumlah pihak terkait pemindahan nama Jalan Bung Tomo. Ia beralasan Jalan Bung Tomo di Ngagel terlalu pendek. Pemkot ingin memberikan penghargaan yang lebih pada Bung Tomo dengan menyematkan nama sang pahlawan di jalan yang lebih panjang dan di tempat yang tepat.

"Nanti Jalan Bung Tomo kita kembalikan jadi Jalan kencana. Karena terlalu pendek. Gak apa-apa kalau ditolak saya kepingin memberikan penghormatan itu," terangnya.

"Soal ahli sejarah menyampaikan dan ditolak nggak masalah. Cuman saya kepingin itu terlalu pendek dan jalannya yg baru dibangun Bu Erna itu jadi jalan besar 60 meter berapa jalur kita kan menghargai Bung Tomo," imbuhnya.


Sebelumnya, Pemkot Surabaya berencana mengubah dan memberi nama baru untuk sejumlah ruas jalan. Rencana pemkot tersebut tertuang dalam surat yang diedarkan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKP CKTR). Surat tersebut bernomor 020/10946/436.75/2019.

"Iya benar, tapi masih dalam tahap sosialisasi pararel itu ketentunya seperti perda 7 tahun 2018 itu kan untuk arteri harus mendapat persetujuan anggota DPRD dan ini masih proses," kata Kepala DPRKP CKTR Chalid Buhari kepada detikcom, Rabu (10/7/2019). (sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.