"Awalnya tidak mengakui, ngakunya karena jatuh. Tapi dari hasil outopsi ditemukan banyak luka itu, tidak mungkin kalau karena terjatuh," kata Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Mulyanto, Rabu (17/7/2019).
Setelah mengakui perbuatannya, Ida ditetapkan menjadi tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, ayah tiri korban yakni IS (37) yang sebelumnya sempat ikut diamankan polisi dinyatakan tak terlibat.
Diberitakan sebelumnya, Polres Boyolali membongkar makam F yang meninggal dan dimakamkan di Desa Cukilan, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang, pada Kamis (11/7).
Petugas yang mendapat informasi adanya kejanggalan kematian F langsung melakukan penyelidikan pada Jumat (12/7).
Petugas Polres Boyolali mengumpulkan keterangan dari para saksi hingga hari Minggu (14/7). Antara lain memeriksa para tetangga yang ikut memandikan dan mengurus jenazah F.
Setelah dilakukan gelar perkara dan koordinasi dengan Bid Dokkes Polda Jateng, Polres Boyolali kemudian melakukan membongkar kubur korban dilakukan outopsi pada Selasa (16/7). Hingga akhirnya diketahui ada luka lebam di sekujur tubuh F.
Luka yang dialami F antara lain pada mata sebelah kiri lebam kebiruan, telinga kanan dan kiri kebiruan, pipi kanan bengkak lebam kebiruan, sudut bibir kanan terdapat bekas darah kering.
Terungkap! Ini Hasil Autopsi Potongan Tubuh Gosong di Banyumas:
(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini