Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Mulyanto, mengatakan penganiayaan terhadap bocah berusia 6 tahun tersebut, diduga dilakukan oleh orang tuanya sendiri. Yaitu, oleh ibu kandung korban, SW (30).
"Sudah kita lakukan upaya paksa, terduga pelaku sudah kami bawa ke sini (Mapolres Boyolali). Ibu korban dan suaminya (ayah tiri korban) kami bawa ke sini semua," ujar Iptu Mulyanto mewakili Kapolres Boyolali, AKBP Kusumo Wahyu Bintoro, Selasa (16/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskan, korban merupakan anak kandung SW bersama suaminya terdahulu. Setelah pisah, SW kemudian menikah dengan IS (37).
Mereka berdua dibawa ke Mapolres Boyolali oleh petugas untuk dimintai keterangannya terkait kejadian meninggalnya korban. Namun demikian, polisi belum menetapkan adanya tersangka dalam kasus ini.
"Belum. Kami belum menetapkan adanya tersangka," kata dia.
Seperti diberitakan, Polres Boyolali membongkar makam seorang anak. Korban diduga menjadi korban penganiayaan sebelum akhirnya meninggal dunia pada Kamis (11/7/2019), dan dimakamkan di Desa Cukilan, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang.
Petugas yang mendapat informasi adanya kejanggalan kematian bocah berinisial F itu, sehari setelahnya atau pada Jumat (12/7), langsung melakukan penyelidikan. Korban yang bertempat tinggal di Desa Tanduk, Kecamatan Ampel, Boyolali bersama ibu dan ayah tirinya.
Petugas Polres Boyolali mengumpulkan keterangan dan memintai keterangan para saksi hingga hari Minggu (14/7). Antara lain memeriksa para tetangga yang ikut memandikan dan mengafani korban.
Setelah dilakukan gelar perkara dan koordinasi dengan Bid Dokkes Polda Jateng, Polres Boyolali kemudian melakukan bongkar kubur korban dilakukan autopsi, Selasa hari ini.
(Ragil Ajiyanto/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini