"Iya, ibu kandung korban sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Mulyanto, Rabu (17/7/2019).
Sedangkan ayah tiri bocah bernama F yakni IS (37), kata Mulyanto, masih dinyatakan tak terlibat dalam penganiayaan tersebut. IS sebelumnya sempat diamankan bersama Ida, Selasa (16/7).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awalnya ibu korban tidak mau mengakui, tapi akhirnya mengakui juga. Setelah ada pengakuan langsung kami tetapkan sebagai tersangka," kata Mulyanto.
Diberitakan sebelumnya polisi membongkar makam F pada Selasa (16/7).
Selanjutnya jenazah korban diautopsi oleh Bid Dokkes Polda Jateng untuk mengetahui penyebab kematiannya.
Makam F dibongkar setelah polisi menerima informasi tentang kematian F pada Kamis (11/7) yang diduga tak wajar. Warga yang ikut memandikan jenazah F menemukan banyak luka lebam di hampir sekujur tubuhnya.
Luka yang dialami F antara lain pada mata sebelah kiri lebam kebiruan, telinga kanan dan kiri kebiruan, pipi kanan bengkak lebam kebiruan, sudut bibir kanan terdapat bekas darah kering. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini