Tjahjo melantik Abdullah sebagai Sekda Kaltim di Gedung A Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (16/7/2019). Tjahjo menegaskan pelantikan Abdullah sah secara konstitusi dan sesuai mekanisme yang berlaku.
"Pelantikan ini sifatnya bukan liar, sesuai peraturan perundang-undangan yang ada, sesuai mekanisme. Memang Sekda adalah tangan kanan gubernur, tapi proses dan mekanisme pemilihannya ada aturan dan bukan sekehendak gubernur," kata Tjahjo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam proses pemilihan Sekda, Pemprov Kaltim telah melakukan seleksi secara terbuka. Dari hasil penyeleksian tersebut didapatkan 3 orang calon Sekda yang kemudian diserahkan pada Mendagri.
![]() |
"Tiga nama yang disulkan ke TPA ini tidak ada titipan, murni sidang terbuka yang diikuti 7 (tujuh) pimpinan Kementerian/Lembaga yang dipimpin oleh Presiden dan Wapres, semuanya transparan," kata Tjahjo.
Dalam perjalanannya, Gubernur Kaltim Isran menolak melantik Abdullah sebagai Sekda yang telah dipilih dan ditetapkan melalui Keppres. Menanggapi hal itu, Tjahjo mengaku menjaga marwah Pemerintah pusat dan sidang TPA yang telah memutuskan dan menyeleksi Sekda untuk Kalimantan Timur.
Tjahjo lalu mengingatkan Isran seharusnya menjaga kewibawaan Presiden Jokowi.
"Tugas saya adalah saya harus menjaga kewibawaan pusat, kewibawaan presiden, wakil presiden, dan lembaga-lembaga yang di TPA itu. Itu saja. Toh 3 nama itu semuanya clean and clear semua, dipilih salah satu dari berbagai kriteria. Ya sudah dipilih begitu saja. Nah, mendadak kok ditolak, lah yang mengusulkan daerah 3 (nama) kok, kecuali daerah mengusulkan 1 nama. Tiga nama itu kan diusulkan di daerah. Ya siapa pun dari 3 di semua provinsi sama. Ini kan disetujui. Ini kan sudah kami ingatkan, ya sudah kami lantik saja," kata Tjahjo.
"Penilaiannya mohon maaf, semua perbankan juga dicek, TPPU-nya juga dicek semua, kantor MenPAN-nya bagaimana, masukan Forkompinda di daerah bagaimana, ada BIN, semua lengkap. Setelah selesai, ini eselon I ya tugasnya gubernur melantik. Baru dalam sejarah ini yang gubernur nggak mau melantik tanpa dasar. Kecuali yang bersangkutan berhalangan tetap, sakit atau minta mundur atau ada sesuatu. Lah ini nggak kok," sambungnya.
Tjahjo mengaku heran terhadap penolakan Isran untuk melakukan pelantikan. Padahal, menurutnya, 3 nama yang masuk ini murni melalui sidang terbuka yang diikuti 7 pimpinan kementerian/lembaga yang dipimpin presiden dan wapres.
"Dia (gubernur) hanya maunya si A," kata Tjahjo. Menurutnya, Isran tidak menjelaskan soal kenapa dirinya menolak Abdullah sebagai Sekda Provinsi Kaltim.
Tjahjo menegaskan pelantikan Abdullah dilakukan sesuai dengan konstitusional dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Dia menegaskan pelantikan ini untuk menjaga wibawa presiden.
"Ini sudah sidang kok, presiden sudah teken, saya harus menjaga wibawa menjaga harga diri presiden. Itu saja. Kalau Pak Gubernur mau marah, marahlah pada saya, tapi jangan melecehkan Bapak Presiden," tegasnya.
Tjahjo berharap Abdullah dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Sekda Kaltim sebagaimana mestinya.
"Sesuai konstitusional saya sudah menjalankan Keppres, sesuai perundangan undangan dan peraturan. Tinggal Pak Sekda menjalankan amanah, saya ucapkan selamat, semoga dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya," tutup Tjahjo.
Untuk diketahui, pelantikan Abdullah sebagai Sekda Kaltim oleh Kemendagri ini juga sesuai dengan Pasal 235 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang berbunyi;
Kepala daerah mengangkat dan/atau melantik kepala Perangkat Daerah hasil seleksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 234 ayat (4). Dalam hal kepala Daerah menolak mengangkat dan/atau melantik kepala Perangkat Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Menteri mengangkat dan/atau melantik kepala Perangkat Daerah provinsi dan gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat mengangkat dan/atau melantik kepala Perangkat Daerah kabupaten/kota.
Sementara itu, usai dilantik Mendagri Tjahjo, Abdullah mengaku tidak mau berkomentar banyak. Menurutnya, pelantikannya sudah sesuai dengan mekanisme yang ada dan tidak melanggar aturan.
"Kita lihat saja. Mudah-mudahan semua berjalan lancar. Prinsipnya adalah kita kerja profesional, kerja untuk kepentingan masyarakat banyak," kata Abdullah usai dilantik.
Abdullah mengatakan hubungannya dengan Pemprov Kaltim baik-baik saja. Intinya dia akan bekerja sebaik-baiknya dengan seluruh pejabat terkait. Selain itu, Abdullah menyebut pelantikan dirinya sudah sepengetahuan Isran.
"Ke sini saya sudah lapor, beliau suruh hadirin, beliau suruh (saya) datang," ujarnya.
Halaman 2 dari 3
Simak Video "Video: kala Jokowi Antar Cucu Liburan di Tengah Masa Penyembuhan"
[Gambas:Video 20detik]
(nvl/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini