"Saya akan lapor Pak Gubernur, Pak Wakil Gubernur, Ketua DPRD, ya bagaimana ini. Dan saya akan lakukan apa yang jadi tugas saya selaku sekda," kata Abdullah di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (16/7/2019).
Terkait polemik yang terjadi, Abdullah mengaku tidak mau berkomentar banyak. Menurutnya, pelantikannya sudah sesuai dengan mekanisme yang ada dan tidak melanggar aturan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita lihat saja. Mudah-mudahan semua berjalan lancar. Prinsipnya adalah kita kerja profesional, kerja untuk kepentingan masyarakat banyak," ucapnya.
Abdullah mengatakan hubungannya dengan Pemprov Kaltim baik-baik saja. Intinya dia akan bekerja sebaik-baiknya dengan seluruh pejabat terkait. Selain itu, Abdullah menyebut pelantikan dirinya sudah sepengetahuan Isran.
"Ke sini saya sudah lapor, beliau suruh hadirin, beliau suruh (saya) datang," ujarnya.
Ditanya bagaimana jika dia tidak difungsikan meski sudah dilantik, Abdullah mengaku tidak mau berandai-andai. Dia menyatakan, jika nantinya ada hal-hal yang tidak sesuai, dia akan bertindak sesuai dengan mekanisme.
"Ya itu tugas gubernur ya, kewajiban gubernur untuk menilai, ya kalau ada hal-hal yang tidak sesuai ya saya akan lapor kepada Kemendagri lah," ucapnya.
Mendagri Tjahjo Kumolo sebelumnya menjelaskan, pelantikan Abdullah dilakukan berdasarkan Keppres Nomor 133/TPA Tahun 2018 tanggal 2 November 2018 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Keppres itu menetapkan Abdullah Sani sebagai Sekda Provinsi Kaltim.
Karena Abdullah tidak kunjung dilantik sejak Keppres tersebut keluar, pelantikan pun diambil alih oleh Tjahjo. Dia mengatakan harus menjaga kewibawaan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia mengaku heran mengapa Isran menolak nama Abdullah padahal nama itu hasil seleksi terbuka oleh Pemprov Kaltim.
Tjahjo menegaskan pelantikan Abdullah dilakukan sesuai dengan konstitusional dan mekanisme yang berlaku. Dia menegaskan pelantikan ini untuk menjaga wibawa presiden.
"Ini sudah sidang kok, Presiden sudah teken, saya harus menjaga wibawa menjaga harga diri Presiden. Itu saja. Kalau Pak Gubernur mau marah, marahlah pada saya, tapi jangan melecehkan Bapak Presiden," ujar Tjahjo di kantor Kemendagri.
(hri/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini