"Orangnya ini sudah mengaku. 'Betul Pak, saya ambil Rp 300 ribu'. Jadi dia nggak ada defence. Karena kita lihatin. Kita belum sempat panggil si pemberinya itu. Tapi dua hari lalu sudah ditanyain. 'Betul Pak'. Dipakai buat apa? 'Beli kopi'. Jadi kalau lihat videonya agak jelas. Di pinggir ambil, setelah itu dia pergi, Pak Idrus masih makan, dia beli pergi beli kopi. Mungkin dengan uang itu," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2019).
Syarif tak mengatakan KPK juga bakal melakukan penyelidikan menyeluruh lewat pengawas internal. Ke depan, pengawal tahanan KPK saat keluar rutan akan ditambah.
"Sekarang kita sudah menugaskan pengawas internal itu bukan cuma satu orang ini. Kita sekarang lagi ada penyelidikan yang lebih menyeluruh. Termasuk salah satunya adalah melihat, kita harus melakukan pengawal itu nggak boleh cuma satu. Kalau hanya satu kan gampang, kalau dua kan segan juga dengan temannya. Mulai sekarang tahanan ke pengadilan, berobat itu nggak akan dikawal satu orang, akan dikawal lebih satu orang," ucapnya.
Dia juga akan melihat kemungkinan untuk memberi sanksi kepada pemberi duit tersebut atau Idrus Marham. Namun pemeriksaan pemberi belum dilakukan karena pengawal tahanan yang telah menerima duit sudah mengakui penerimaannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, KPK memecat pengawal tahanan yang mengawal Idrus Marham ke RS MMC Jakarta pada 21 Juni 2019. Pengawal tersebut dipecat karena menerima uang Rp 300 ribu.
Selain itu, Ombudsman menyimpulkan adanya maladministrasi dan meminta pimpinan KPK menegur sejumlah pejabat internal yang terkait pengawalan tahanan KPK. Ombudsman juga memutarkan rekaman CCTV yang menunjukkan seseorang menerima uang.
(haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini