"Pertimbangannya karena masalah perubahan perilaku. Yang bersangkutan menyadari kesalahannya, risiko kejahatan yang bersangkutan, lalu yang bersangkutan juga mengidap banyak penyakit komplikasi," ucap Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkum HAM Jabar Abdul Aris saat dihubungi, Selasa (16/7/2019).
Abdul menambahkan sebelum dipindah kembali ke Lapas Sukamiskin, Novanto sempat curhat ke petugas asesmen. Novanto cerita bahwa dia ketakutan dan tak bisa tidur di rutan super maximum security yang dihuni napi teroris dan bandar narkotik itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemikiran dia saja kan kelompok dan komunitas beda," kata Abdul menambahkan.
Novanto terpergok pelesiran ke toko bangunan mewah di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Akibat ulahnya, Novanto dihukum menghuni Rutan Gunung Sindur. Tercatat hanya satu bulan, Novanto berada di rutan Gunung Sindur.
Simak Juga 'Jawaban Yasonna di Tengah Desakan Mundur':
(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini