"Ya memang betul saudara Setya Novanto berdasarkan surat keputusan kepala kantor wilayah Kemenkum HAM Jawa Barat dipindahkan dari rutan Gunung Sindur ke Lapas Klas 1 Sukamiskin," ucap Kalapas Sukamiskin Tejo Harwanto di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Selasa (16/7/2019).
Tejo mengatakan Novanto kembali ke Lapas Sukamiskin sejak Minggu (14/7). Artinya, eks Ketua DPR RI itu sudah dua hari berada lagi di Lapas Sukamiskin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang mana dari surat keputusan tersebut ada beberapa pertimbangan pertama memenuhi syarat administratif dan substantif," katanya.
Novanto sendiri terhitung baru sebulan mendekam di Rutan Gunung Sindur. Seperti diketahui, Novanto dipindahkan ke Gunung Sindur pada 14 Juni 2019 malam. Saat itu, Kanwil Kemenkum HAM menindak langsung Novanto yang kedapatan pelesiran ke toko bangunan mewah di Padalarang.
Kepergok Pelesiran, Setya Novanto Dipindah ke Lapas Gunung Sindur:
(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini