Menurut Mahfud Md secara konstitusional tidak ada larangan bagi Gerindra untuk bergabung ke pemerintahan Jokowi. Namun mayoritas masyarakat, disebut Mahfud lebih menghendaki Gerindra menjadi oposisi.
"Kalau kita mendengar dari masyarakat, kayaknya masyarakat lebih ingin berbagi peran. Yang satu (Gerindra dan Prabowo) di legislatif menjadi pengontrol di parlemen, di DPR, yang satu (Jokowi) di eksekutif," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi terserah mereka. Kan politik itu di antara sekian banyak artinya soal kekuasaan, bagaimana mengelola kekuasaan. Kalau (Gerindra bergabung) dianggap itu lebih baik bagi Indonesia ya silakan saja," sambungnya.
Terlepas dari belum jelasnya langkah politik Gerindra, namun Mahfud mengapresiasi adanya pertemuan antara Jokowi dengan Prabowo hari ini. Ia berharap pertemuan itu bisa meredakan suhu berpolitikan nasional.
"Rekonsiliasi itu artinya kembali ke posisi masing-masing sesuai dengan konstitusi dan menghentikan pertikaian politik dalam isu tertentu, menghentikan pertikaian politik dalam isu pilpres 2019," sebutnya.
"Kembali ke posisi masing-masing itu lalu pilihannya ada dua dari rekonsiliasi. Satu berkoalisi-bergabung dengan pemerintah pihak yang kalah, yang kedua menjadi pengontrol melakukan oposisi," tutupnya.
Simak Juga 'Momen Pertemuan Jokowi-Prabowo, Naik MRT hingga Makan Siang':
(ush/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini