"Kita cek, tes urine juga," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/7/2019).
Argo mengatakan, pemeriksaan urine dilakukan untuk mengetahui apakah ketiganya mengonsumsi narkotika. Hingga pukul 11.33 WIB, pemeriksaan terhadap ketiganya masih berlangsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argo mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatannya sebelum dimasukkan ke dlaam sel tahanan.
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik melalui ITE. Vlog 'ikan asin' membawa ketiganya ke sel jeruji besi.
Video: Trio ''Ikan Asin'' Resmi Ditahan!
Kasus itu dilaporkan oleh Fairuz A Rafiq. Fairuz merasa tercemarkan nama baiknya oleh mantan suaminya, Galih Ginanjar yang menyamakannya dengan 'ikan asin' yang disebarkan melalui vlog 'Rey Utami & Benua'.
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini