Pantauan detikcom, ketiganya keluar dari ruang penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.10 WIB, Jumat (12/7/2019). Ketiganya berjalan beriringan dengan memakai baju tahanan berwarna merah.
Awalnya, tersangka Pablo yang keluar, kemudian disusul Galih. Pablo mengenakan jaket hoodie, sedangkan Galih menutupi wajah dengan masker.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiganya kemudian dimasukkan ke mobil polisi berkerangkeng. Mobil tersebut kemudian meluncur ke Biddokes Polda Metro Jaya.
Saat ini pemeriksaan kesehatan masih berlangsung. Selanjutnya, ketiganya akan dimasukkan ke sel tahanan di Polda Metro Jaya.
Video: Trio ''Ikan Asin'' Resmi Ditahan!
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik melalui ITE. Vlog 'ikan asin' membawa ketiganya ke sel jeruji besi.
Kasus itu dilaporkan oleh Fairuz A Rafiq. Fairuz merasa namanya dicemarkan mantan suaminya, Galih Ginanjar, yang menyamakannya dengan 'ikan asin', yang disebarkan melalui vlog 'Rey Utami & Benua'.
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini