"Iya sebentar lagi kita cek kesehatannya dulu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Jumat (12/7/2019).
Pemeriksaan dilakukan di Bidang Dokter dan Kesehatan (Biddokes) Polda Metro Jaya.
Argo mengatakan pemeriksaan kesehatan merupakan salah satu prosedur yang harus dilakukan penyidik sebelum tersangka dimasukkan ke sel tahanan. Hal ini untuk memastikan kondisi kesehatan tersangka.
"Semua tersangka yang ditahan begitu (dicek kesehatannya) kalau mau dimasukkan ke sel," lanjut Argo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiganya saat ini masih diperiksa sebagai tersangka di Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Setelah penetapan tersangka, polisi kemudian menerbitkan surat perintah penahanan atas ketiganya.
Video: Wadidaw! Salah Satu Pengacara Galih Ginanjar Mundur
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik melalui ITE. Vlog 'ikan asin' membawa ketiganya ke sel jeruji besi.
Kasus itu dilaporkan oleh Fairuz A Rafiq. Fairuz merasa namanya tercemar oleh mantan suaminya, Galih Ginanjar, yang menyamakannya dengan 'ikan asin', yang disebarkan melalui vlog 'Rey Utami & Benua'.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini