Emak-emak Pencopet Pengunjung Sidang di Pengadilan Bali Ditahan Polisi

Emak-emak Pencopet Pengunjung Sidang di Pengadilan Bali Ditahan Polisi

Aditya Mardiastuti - detikNews
Jumat, 12 Jul 2019 10:17 WIB
Nur Miladia (Foto: Dok. Istimewa)
Denpasar - Emak-emak yang nekat mencopet di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar kemarin akhirnya dilaporkan ke polisi. Wanita itu rupanya istri tahanan yang bakal disidang.

"Suaminya sedang disidang kasus narkoba," kata Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat Iptu Aji Yoga Sekar ketika dimintai konfirmasi, Jumat (12/7/2019).


Emak-emak yang nekat itu bernama Nur Miladia (37) asal Malang. Dia mengaku nekat melakukan aksinya karena faktor ekonomi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alasannya butuh uang," tuturnya.


Peristiwa itu terjadi pada Kamis (11/7) kemarin. Saat itu korban Ni Luh Sutarsih (36) bersama anaknya, Komang Agas Sastrawan, juga sedang membesuk suaminya yang sedang disidang.

Saat Komang Agas tengah asyik bermain games di ponselnya, Nur lalu mengambil dompet dari tas kain berwarna putih di meja. Uang senilai Rp 1,2 juta pun raib.


(ams/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads