"Suaminya sedang disidang kasus narkoba," kata Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat Iptu Aji Yoga Sekar ketika dimintai konfirmasi, Jumat (12/7/2019).
Emak-emak yang nekat itu bernama Nur Miladia (37) asal Malang. Dia mengaku nekat melakukan aksinya karena faktor ekonomi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (11/7) kemarin. Saat itu korban Ni Luh Sutarsih (36) bersama anaknya, Komang Agas Sastrawan, juga sedang membesuk suaminya yang sedang disidang.
Saat Komang Agas tengah asyik bermain games di ponselnya, Nur lalu mengambil dompet dari tas kain berwarna putih di meja. Uang senilai Rp 1,2 juta pun raib.
(ams/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini