Pelihara Merak hingga Rangkong Tanpa Izin, Pak Ketut Dihukum 7 Bulan Bui

Pelihara Merak hingga Rangkong Tanpa Izin, Pak Ketut Dihukum 7 Bulan Bui

Aditya Mardiastuti - detikNews
Kamis, 11 Jul 2019 16:30 WIB
I Ketut Purnita Andika. (Foto: Aditya Mardiastuti/detik.com)
Bali - I Ketut Purnita Andika (37) divonis 7 bulan penjara karena memelihara aneka burung yang dilindungi tanpa izin. Pria bertubuh kurus itu dinyatakan terbukti memelihara merak, cendrawasih, hingga elang ilegal.

"Mengadili menyatakan terdakwa I Ketut Purnita Andika secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja memiliki dan memelihara satwa langka yang dilindungi. Menjatuhkan pidana penjara 7 bulan, denda Rp 10 juta bila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan 3 bulan," kata Ketua Majelis Hakim Bambang Ekaputra di PN Denpasar, Jl PB Sudirman, Denpasar, Bali, Kamis (11/7/2019).


Ketut Purnita terbukti memelihara dua merak, 1 cenderawasih, 1 burung rangkong, dan seekor burung alap-alap atau elang. Majelis hakim menyatakan barang bukti berupa satwa yang dilindungi itu diserahkan ke BKSDA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menyatakan barang bukti berupa 2 merak, 1 cenderawasih, 1 burung rangkong, dan seekor burung elang diserahkan ke BKSDA untuk dirawat dan dikembalikan sebagaimana mestinya," tutur Bambang.



Peristiwa itu bermula saat Ketut Purnita diamankan di rumahnya di Batan Tanjung, Desa Cemagi, Mengwi, Badung, Kamis (24/1). Di rumahnya polisi dari Polda Bali menyita 5 burung langka yaitu merak, kasuari, hingga rangkong.

Atas perbuatannya Ketut dinyatakan bersalah melanggar pasal 40 ayat (2) Jo pasal 21 ayat (2) huruf a UU Nomor 5 tahun 1990 tentang KSDAH dan Ekosistem.


(ams/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads