Jadi Tersangka Kasus 'Ikan Asin', Galih Ginanjar Dijemput Polisi Subuh Tadi

Jadi Tersangka Kasus 'Ikan Asin', Galih Ginanjar Dijemput Polisi Subuh Tadi

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Kamis, 11 Jul 2019 13:35 WIB
Galih Ginanjar (Kanan) (Foto: Samsuduha Wildansyah/detikcom)
Jakarta - Tim kuasa hukum Galih Ginanjar dan Barbie Kumalasari menyebut kliennya Galih dijemput polisi pagi-pagi buta hari ini. Galih dijemput polisi untuk dimintai keterangan dalam kasus 'ikan asin'.

"Galih itu kemarin dijemput untuk dimintai keterangan tambahan kan dia kemarin masih saksi, sampai saat ini saya belum tahu tingkatan statusnya apakah sudah naik apa belum untuk mendampingi karena jadwal pemeriksaannya jam 12.30 WIB," kata pengacara Galih dan Berbie, Rihat Hutabarat, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (11/7/2019).

Rihat menyebut saat ini Galih sudah berada di Polda Metro Jaya. Rihat dan Barbie saat ini juga sudah tiba di Polda Metro untuk menemani pemeriksaan Galih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tim kuasa hukum Galih sendiri belum mengetahui terkait status tersangka yang sudah disangkakan ke Galih. Rihat menyebut pihaknya masih mengetahui jika status Galih masih saksi.

Dalam kesempatan yang sama, Barbie menyebut Galih dijemput polisi pukul 03.00 WIB subuh tadi. Saat itu Galih dan dia beserta tim kuasa hukum sedang berada di hotel.

"Di hotel daerah Kuningan jam 03.00 WIB kok. Kan kita lagi ngumpul di situ, teman-teman laywer ngumpul di situ lagi pada ngobrol," kata Barbie.


Diketahui, kasus 'ikan asin' ini bergulir setelah Fairuz A Rafiq melaporkan mantan suaminya, Galih Ginanjar, ke Polda Metro Jaya. Galih dilaporkan karena menyinggungnya dalam sebuah wawancara di channel YouTube 'Rey Utami & Benua'.

Video: Farhat Abbas: Rey Utami dan Pablo Benua Minta Penangguhan Penahanan

[Gambas:Video 20detik]



Selain Galih Ginanjar, Fairuz melaporkan Rey Utami dan Benua. Pasangan suami-istri itu juga diperiksa karena diduga menyebarkan konten asusila berkaitan pernyataan 'ikan asin' tersebut.

Polisi sudah meningkatkan status kasus itu menjadi penyelidikan. Galih, Pablo, dan Rey Utami sudah ditetapkan tersangka dalam kasus itu.


(sam/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads