Pantauan detikcom, Kwik tiba pukul 10.00 WIB di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019). Kwik yang memakai kemeja berwarna biru masih enggan memberikan keterangan terkait kesaksiannya nanti.
"Nanti saya ya, kalau keluar," ujar Kwik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, KPK hari ini memanggil Kwik dan mantan Menko Ekuin Rizal Ramli sebagai saksi tersangka Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim. Hingga saat ini Rizal belum terlihat datang memenuhi panggilan KPK.
KPK telah menetapkan Sjamsul dan Itjih sebagai tersangka di kasus BLBI. KPK menduga keduanya melakukan tindakan yang merugikan negara bersama Syafruddin Arsyad Temenggung sebagai Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Sjamsul disebut menjadi pihak yang diperkaya dalam kasus dengan indikasi kerugian keuangan negara senilai Rp 4,58 triliun ini. KPK juga telah memanggil Sjamsul dan Itjih untuk diperiksa namun hingga saat ini keduanya belum pernah memenuhi panggilan itu.
Simak Video "KPK Periksa Laksamana Sukardi Dalami Kasus SKL BLBI"
(zap/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini