Kwik Kian Gie Penuhi Panggilan KPK Jadi Saksi BLBI

Kwik Kian Gie Penuhi Panggilan KPK Jadi Saksi BLBI

Zunita Putri - detikNews
Kamis, 11 Jul 2019 10:23 WIB
Kwik Kian Gie (Zunita/detikcom)
Jakarta - Mantan Menko Bidang Ekonomi Keuangan dan Industri (Ekuin), Kwik Kian Gie memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangannya sebagai saksi. Kwik dipanggil sebagai saksi untuk kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Pantauan detikcom, Kwik tiba pukul 10.00 WIB di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019). Kwik yang memakai kemeja berwarna biru masih enggan memberikan keterangan terkait kesaksiannya nanti.

"Nanti saya ya, kalau keluar," ujar Kwik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Seperti diketahui, KPK hari ini memanggil Kwik dan mantan Menko Ekuin Rizal Ramli sebagai saksi tersangka Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim. Hingga saat ini Rizal belum terlihat datang memenuhi panggilan KPK.

KPK telah menetapkan Sjamsul dan Itjih sebagai tersangka di kasus BLBI. KPK menduga keduanya melakukan tindakan yang merugikan negara bersama Syafruddin Arsyad Temenggung sebagai Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).



Sjamsul disebut menjadi pihak yang diperkaya dalam kasus dengan indikasi kerugian keuangan negara senilai Rp 4,58 triliun ini. KPK juga telah memanggil Sjamsul dan Itjih untuk diperiksa namun hingga saat ini keduanya belum pernah memenuhi panggilan itu.


Simak Video "KPK Periksa Laksamana Sukardi Dalami Kasus SKL BLBI"

[Gambas:Video 20detik]




(zap/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads