Pasuruan Jadi Lokasi Suami Jual Istri, Polisi Gencarkan Patroli Siber

Pasuruan Jadi Lokasi Suami Jual Istri, Polisi Gencarkan Patroli Siber

Muhajir Arifin - detikNews
Rabu, 10 Jul 2019 18:18 WIB
Salah seorang tersangka kasus suami jual istri di Pasuruan/Foto: Muhajir Arifin
Pasuruan - Dua kasus suami jual istri dengan menawarkan layanan seks terbongkar di Kabupaten Pasuruan. Polisi akan menggencarkan patroli siber untuk mencegah kasus tersebut bertambah.

"Kami akan tingkatkan patroli siber, kasus seperti berawal di media sosial," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Dewa Putu Prima Yogantara, Rabu (10/7/2019).

Dalam beberapa kasus tersebut, sang suami menjual istri untuk melayani pria hidung belang. Kasus tersebut termasuk kategori perdagangan manusia.


Polisi menangkap Akhmad Syahirul Alim dan RA, pasutri asal Semampir, Surabaya pada Sabtu (6/7). Mereka ditangkap saat berhubungan seks bertiga dengan seorang pria di Hotel Taman Dayu, Pandaan.

Kemudian beberapa hari sebelumnya, Tim Polda Jatim membekuk pasutri asal Tuban. Mereka tengah berhubungan seks bertiga bersama pria lain di Villa Yosi, Prigen, Pasuruan.


Penangkapan Akhmad Syahirul Alim dan istrinya berdasarkan pengembangan temuan Tim Cyber Polres Pasuruan. Akun Facebook bernama 'Tian' milik tersangka mengunggah ajakan 'Cari Pasutri Swinger Area Jatim'.

"Menawarkan jasa prostitusi (threesome) di Facebook. Kemudian peminat menghubungi. Kemudian deal deal-an harga dan menentukan tempat," terang Dewa.

Syahirul dijerat Pasal 2 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang Penghapusan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara.


Simak Juga 'Suami Tega Jual Istri Untuk Hubungan Bertiga':

[Gambas:Video 20detik]




(sun/bdh)
Berita Terkait