"Ada berbagai pertimbangan yang sudah dilakukan pak Bupati untuk memutuskan memenangkan kubu 02," tutur Sekda Ponorogo Agus Pramono saat ditemui di kantornya, Jalan Alun-Alun Utara, Selasa (9/7/2019).
Agus menambahkan pertimbangan pertama yakni hal-hal yang disampaikan oleh kubu 01, Agusdian Mustofa tentang adanya kecurangan Pilkades belum kuat.
Kedua, Bupati mengacu pada Perbup jika terjadi perselisihan yang menjadi pedoman adalah jumlah surat suara yang ada di kotak suara.
Ketiga, kalaupun selisih 2 surat suara yang dipermasalahkan ini menjadi milik kubu 01, maka akan draw atau seri.
"Kalau draw akan kita lihat lagi diperbup, mengacu jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di masing-masing dusun, jumlah DPT di dusun 02 lebih banyak," jelasnya.
Disinggung soal kubu 01 yang akan lapor ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait keputusan Bupati, Agus berharap tidak akan terjadi. Pasalnya, sebelum keputusan ini dibuat, kedua kubu sudah diajak musyawarah bersama untuk menyepakati hasil keputusan Bupati.
"Kemarin saat pertemuan keduanya menerima dan tidak tercetus untuk melakukan PTUN," paparnya.
Tak lupa Agus pun mengimbau kepada kubu pemenang, Setyarini untuk tidak euforia kemenangan secara berlebihan. Ditakutkan bakal menyinggung perasaan kubu yang kalah.
"Dibuat tenang saja, membangun Desa Pager dengan baik," tegas dia.
(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini