MA Pastikan Kasasi Kasus BLBI Diputus Hari Ini

MA Pastikan Kasasi Kasus BLBI Diputus Hari Ini

Haris Fadhil - detikNews
Selasa, 09 Jul 2019 11:13 WIB
Syafruddin Arsyad Temenggung (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Masa penahanan terdakwa kasus dugaan korupsi terkait BLBI Syafruddin Arsyad Temenggung bakal habis hari ini. Mahkamah Agung (MA) memastikan kasasi kasus dugaan korupsi terkait BLBI diputus hari ini.

"Ini sedang disidangkan. Sudah diantisipasi kan hari ini juga penahanan habis. Tuntas hari ini. Ini sedang dibacakan," kata juru bicara MA, hakim agung Andi Samsan Nganro, Selasa (9/7/2019).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MA juga bakal menyampaikan keterangan lengkap soal putusan tersebut hari ini. KPK juga menunggu putusan kasasi tersebut.

"JPU belum menerima informasi putusan kasasi BLBI tersebut sampai pagi ini. Kami masih menunggu. KPK yakin MA akan mempertimbangkan situasi ini dengan sebaik-baiknya," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.

KPK sebenarnya sudah menerima putusan banding yang dikeluarkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Namun, karena Syafruddin mengajukan kasasi, KPK menghadapinya dengan menyampaikan kontra memori kasasi ke MA pada 18 Februari 2019.




Hukuman Syafruddin selaku eks Ketua BPPN sebelumnya diperberat di tingkat banding menjadi 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan kurungan. Dia dinyatakan bersalah dalam kasus penerbitan SKL BLBI.

Putusan itu lebih tinggi dibanding vonis hakim Pengadilan Tipikor, yaitu 13 tahun penjara dan denda Rp 700 juta subsider 3 bulan kurungan. Dalam putusan tingkat pertama, hakim menyebut Syafruddin melakukan perbuatan haram itu bersama-sama Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih S Nursalim, serta Dorojatun Kuntjoro Jakti selaku Ketua Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) dalam penerbitan SKL itu.

Atas perbuatan itu, Syafruddin merugikan negara sebesar Rp 4,5 triliun terkait BLBI. Karena menguntungkan Sjamsul sebesar Rp 4,5 triliun. Kini, Sjamsul dan istrinya, Itjih Nursalim, juga telah ditetapkan KPK sebagai tersangka.


Simak Video "Gurita Bisnis Sjamsul Nursalim Tersangka Kasus BLBI"

[Gambas:Video 20detik]




(haf/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads