Sebagaimana diketahui, kasus 'ikan asin' ini bermula dari video wawancara Galih Ginanjar yang ditayangkan oleh akun YouTube 'Rey Utami & Benua'. Dalam video itu, Galih mengumpamakan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq dengan 'ikan asin'. Belakangan video itu dihapus dari akun 'Rey Utami & Benua', namun polisi tak kesulitan mendapatkan barang bukti.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono telah menjelaskan, pihak yang berbicara soal 'ikan asin' dan pihak pengunggah video sama-sama punya peluang kena pidana. Fairuz sendiri melaporkan Galih, Rey Utami, dan Pablo Benua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi menggunakan UU ITE Pasal 27 1yat 1 dan ayat 3 berkaitan dengan pornografi dan tindakan asusila. Belum ada tersangka sejauh ini.
Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa Galih pada Jumat (5/6) lalu. Pemeriksaan berlangsung 13 jam. Galih dicecar 46 pertanyaan. Dari situ terlihat motif Galih menyebut 'ikan asin'.
"Motifnya apa? Motifnya ingin mempermalukan mantan istrinya, intinya itu ya untuk mempermalukan di sana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (8/7/2019).
Argo menyebut Galih paham bahwa ucapannya itu divideokan dan akan diunggah di YouTube. "Galih yang ngomong, tahu kalau mau di-upload (ke YouTube)," kata Argo.
Gara-gara hal tersebut, Fairuz merasa harga dirinya seperti dihancurkan seketika. Padahal ia mengatakan tidak pernah menganggu Galih Ginanjar setelah cerai.
"Merasa sudah dihancurkan harga diri aku sih Kak," kata Fairuz di Channel YouTube Melaney Ricardo.
"Aku merasa sudah tidak ada harganya lagi sih. Kenapa sih masih aja berbuat gini sama aku. Kenapa musti begini sama aku, salah aku apa sampai aku diginiin," jelasnya lagi.
Fairuz dan pengacaranya, Hotman Paris Hutapea, sudah menyambangi Komisi Nasional Antikekerasan Perempuan. Lembaga pembela hak-hak perempuan ini sebelumnya telah mengecam keras ujaran 'ikan asin' dari Galih itu. Komnas menyebut ujaran itu seksis, mengandung diskriminasi atau prasangka terhadap seseorang yang didasarkan atas jenis kelaminnya.
Polda Metro Jaya memanggil istri Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari, untuk dimintai keterangan pada Rabu (10/7) besok. Selain Barbie, pemilik akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua juga akan dipanggil pada hari yang sama.
"Dia minta penundaan Rabu besok, kita harap yang bersangkutan hadir," kata Kombes Argo kepada wartawan.
Motif ujaran 'ikan asin' itu sudah diketahui polisi. Lalu siapa yang akan jadi tersangka?
Simak Juga 'NGOBS KUY! Gara-gara Ikan Asin':
Halaman 2 dari 2
Simak Video "Video Cara Fairuz A Rafiq Memupuk Rasa Percaya dalam Pernikahan"
[Gambas:Video 20detik]
(dnu/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini