"Motifnya apa? Motifnya ingin mempermalukan mantan istrinya, intinya itu ya untuk mempermalukan di sana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (8/7/2019).
Meski dalam pemeriksaan itu Galih sudah mengakui ucapan tersebut, hingga kini kasus ini masih berlanjut dengan pemeriksaan saksi-saksi dan polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus itu. Galih pun statusnya masih sebagai saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Galih diperiksa polisi pada Jumat (5/6) lalu. Pemeriksaan itu berlangsung selama 13 jam dan Galih dicecar 46 pertanyaan terkait video yang dilaporkan oleh Fairuz.
Selain melaporkan Galih Ginanjar, Fairuz melaporkan pasangan YouTuber, Rey Utami-Benua, setelah konten video Galih saat diwawancara Rey Utami beredar di media sosial. Fairuz telah diperiksa polisi terkait laporannya itu.
Video: Kegundahaan Hati Fairuz A Rafiq yang Hancur Akibat ''Ikan Asin''
Kasusnya sendiri telah ditingkatkan ke penyidikan. Namun polisi belum menentukan tersangka dalam kasus itu.
Laporan Fairuz itu tertuang dalam laporan bernomor LP/3914/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimus. Terlapor, dalam hal ini Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua, dilaporkan atas tuduhan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
(sam/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini