"Galih yang omong, tahu kalau mau di-upload (ke YouTube)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dihubungi detikcom, Senin (8/7/2019).
Dalam pemeriksaan Jumat (5/7), Galih mengakui ucapan soal 'ikan asin' itu. Polisi menyebut Galih punya niat untuk mempermalukan Fairuz.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi hingga kini masih memeriksa saksi-saksi terkait kasus tersebut. Polisi juga tengah mendalami siapa yang merencanakan pembuatan video tersebut.
"Ya nanti kalau semua saksi kita sudah periksa, kita baru tahu siapa yang merekam, membuat, merencanakan konten video itu. Kita periksa saksi-saksinya dulu ya, sabar," tegas Argo.
Galih masih berstatus sebagai saksi meski telah mengakui ucapannya itu. Namun Argo menyebut pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk menetapkannya sebagai tersangka.
"Semua kemungkinan bisa terjadi," kata Argo.
Kasus itu mencuat setelah Galih Ginanjar mengumpamakan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq, dengan 'ikan asin'. Hal itu diungkap Galih saat diwawancarai oleh Rey Utami yang diunggah dalam video YouTube 'Rey Utami & Benua'.
Pernyataan itu membuat Fairuz tersinggung dan sakit hati. Dia lalu melaporkan Galih Ginanjar dan juga pasangan Rey Utami-Pablo Benua sebagai pemilik akun YouTube 'Rey Utami & Benua' ke Polda Metro Jaya.
Simak Juga 'Pengacara Bantah Pernyataan Polisi soal Motif ''Ikan Asin'' Galih Ginanjar':
(sam/mea)