"Kita tambahi juga besok kita panggil istrinya Galih ya, si Barbie kita panggil Hari Rabu (10 Juli) kita panggil," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (8/7/2019).
Di hari yang sama, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap pasangan Rey Utami dan Pablo Benua. Sebelumnya, Rey dan Pablo melalui pengacaranya, Farhat Abbas, meminta pemeriksaannya dijadwal ulang pada Rabu (10/7).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lima orang saksi telah dimintai keterangan terkait kasus pencemaran nama baik melalui ITE ini. Polisi juga telah memeriksa saksi ahli untuk mendalami kasus ini.
Video: Pengacara Bantah Pernyataan Polisi soal Motif ''Ikan Asin'' Galih Ginanjar
Kasus itu mencuat setelah Galih Ginanjar mengumpamakan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq, dengan 'ikan asin'. Hal itu diungkap Galih saat diwawancara oleh Rey Utami yang diunggah dalam video YouTube 'Rey Utami & Benua'.
Pernyataan itu membuat Fairuz tersinggung dan sakit hati. Dia lalu melaporkan Galih Ginanjar dan juga pasangan Rey Utami-Pablo Benua sebagai pemilik akun YouTube 'Rey Utami & Benua', ke Polda Metro Jaya.
(sam/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini