"(Tidak merasa tertekan) enggak sih, saya tenang-tenang aja menjalani ini semua. Saya tenang kok. Saya disini diperiksa merasa sangat nyaman," kata Galih kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (6/7/2019).
Galih menyampaikan hal itu usai mengikuti proses pemeriksaan dari Jumat (5/6) hingga Sabtu pagi ini. Ia menyebut dirinya juga akan siap menghadiri proses pemanggilan dari penyidik selanjutnya.
"Oh pasti (siap)," sebut Galih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada 46 pertanyaan ya. Pertama, yang diminta keterangan terkait proses pembuatan video YouTube sampai selesai. Kedua, yang sangat lama dalam proses pemeriksaan 32 menit itu YouTube tadi. Ketiga, setelah selesai beredarnya, viral YouTube ini," ungkap Rihat.
Diketahui, Galih Ginanjar dan pasangan YouTuber, Rey Utami-Benua, dipolisikan oleh Fairuz A Rafiq setelah konten video Galih saat diwawancara Rey Utami beredar di media sosial. Fairuz telah diperiksa polisi terkait laporannya itu.
Kasusnya sendiri telah ditingkatkan ke penyidikan. Namun polisi belum menentukan tersangka dalam kasus itu.
Laporan Fairuz itu tertuang dalam laporan bernomor LP/3914/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimus. Terlapor, dalam hal ini Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua, dilaporkan atas tuduhan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Simak Video: Sunan Kalijaga Sayangkan Rey Utami dan Pablo Unggah Video 'Ikan Asin'
(sam/fdu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini