Kasus Ikan Asin Naik Tingkat, Siapa Bakal Terjerat?

Round-Up

Kasus Ikan Asin Naik Tingkat, Siapa Bakal Terjerat?

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 05 Jul 2019 21:59 WIB
Jakarta - Polisi meningkatkan kasus 'ikan asin' ke tingkat penyidikan. Kasus yang dilaporkan oleh artis Fairuz A Rafiq itu dinilai memenuhi unsur pidana.

"Kasus yang dilaporkan Ibu Fairuz statusnya sudah naik ke penyidikan ya. Jadi sekarang sudah sidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono kepada detikcom, Jumat (5/7/2019).

Argo menyampaikan, penyidik telah memiliki bukti permulaan yang cukup sehingga meningkatkan kasus ke tingkat penyidikan. Dalam proses ini, polisi akan mencari siapa tersangkanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka masih belum kita tetapkan ya, sabar," tegas Argo.

Dalam proses penyidikan ini, polisi mulai memeriksa terlapor Galih Ginanjar. Hingga Jumat (5/7) malam, Galih sudah dicecar 15 pertanyaan, seputar proses pembuatan vlog dan pernyataan 'ikan asin'. Dalam kesempatan itu, penyidik juga memperlihatkan kembali ucapan Galih di youtube 'Rey Utami & Pablo Benua'.

"Tadi baru ada tiga pertanyaan masalah identitas dan selanjutnya nonton youtube itu baru selesai," ungkap Galih.



Pengacara Galih, Rihat Hutabarat menyampaikan selama pemeriksaan kliennya sangat enjoy. Galih tidak merasa tertekan oleh penyidik, bahkan malah diajak bercanda.

"Dia enjoy aja. Penyidik-penyidik di zaman Kapolri sekarang sangat profesional semua. Jadi memang luar biasa ini, seorang terlapor diperiksa tuh seperti santai aja itu," ujar Rihat.

Rihat menyebut penyidik profesional dalam memeriksa kliennya itu. Galih mendapatkan hak-haknya selama proses pemeriksaan.

"Saya melihat proses penyidikan saat ini di zaman kepemimpinan Kapolri Tito Karnavian ini proses penyidikan sangat profesional semua. Jadi memang penyidik semua profesional, misalnya dulu bayangan orang kalau diperiksa polisi itu sangat menakutkan, nggak. Artinya ini kenapa saya bilang sangat profesional, di saat ada salat 5 waktu selalu diingatkan, 'Gimana Saudara Galih ini mau salat,'" jelas Rihat. Hingga pukul 20.50 WIB, Galih Ginanjar belum keluar dari ruang penyidik.

Selain Galih Ginanjar, Rey Utami dan suaminya, Pablo Benua juga seharusnya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Jumat (5/7) siang. Namun, melalui kuasa hukumnya Farhat Abbas keduanya menyampaikan ketidakhadirannya dengan alasan keluar kota dan meminta pemeriksaan dijadwal ulang.

"Mohon agar pemeriksaan dijadwal ulang kembali pada hari Rabu, tanggal 10 Juli 2019, pukul 10.00 WIB," ungkap Farhat.




Mengenai kasusnya sendiri, Farhat menilai kedua kliennya seharusnya tidak turut dilaporkan. Sebaliknya, Galih Ginanjar yang seharusnya berhati-hati dalam bertutur kata.

"Memang mereka (Rey dan Benua) adalah youtuber, punya media itu. Harusnya si Galih yang hati-hati untuk bicara," kata Farhat kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/7/2019).

Farhat menambahkan, seharusnya pihak pelapor berterima kasih kepada Rey dan Benua, bukan malah melaporkan keduanya.

"Harusnya berterima kasih pada media ini, karena media ini sebagai bukti bahwa sikap dan omongan Galih itu seperti ini terhadap mereka. Kalau selama ini Galih ngomong kepada orang-orang dan tidak ada buktinya, harusnya jangan dilaporkan si Pablo dan Rey," tambah Farhat.



Mantan suami Nia Daniati itu juga menilai bahwa hal ini menyangkut aib, sehingga tidak perlu dilanjutkan ke ranah hukum. Ia mendorong agar kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

"Kan ini menyangkut aib artinya nggak harus penjara juga kasus ini, saling memaafkan aja. Lagian 'kan Galih 'kan bapak dari anak kandung mereka juga, terlepas bersalah ya bersalah," kata Farhat.

Meski begitu, Farhat mengatakan kliennya akan menjalani proses hukum yang sedang berjalan dan berharap yang terbaik bagi kedua kliennya. Ia berharap kedua kliennya tidak sampai ditahan oleh polisi.

"Ya mudah-mudahan tidak ada upaya penahanan. Kalaupun harus penahanan, mungkin penahanan kota, penahanan rumah, toh ini hanya tren media sosial saat ini," kata Farhat Abbas kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/7/2019).

Menurutnya, kedua kliennya sudah mendapat sanksi sosial atas kejadian itu, sehingga tidak perlu sampai ditahan polisi. Apalagi menurutnya, Pablo dan Rey juga sudah meminta maaf atas kasus itu.

"Karena proses ini kan mereka udah kena sanksi sosial, hukuman sosial kan lebih berat dari hukuman badan. Kecuali mereka keras kepala, saya rasa Pablo dan Rey sudah minta maaf juga dan menurunkan (vlog-nya)," tutup Farhat.




(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads