Video berdurasi 2 menit 38 detik itu diunggah akun Facebook Sigit Budi Purwoko pada Kamis (4/7) pukul 08.24 WIB. Berdasarkan data yang tertera di profil akun, Agus merupakan pegawai di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Jombang.
"Pemusnahan barang sitaan (HP dan acesorisnya) pada acara MATSAMA sbg bukti komitmen MAN 3 Jombang pada aturan yg berlaku di lingkungan Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas," tulis Sigit Budi Purwoko pada unggahan videonya seperti yang dikutip detikcom, Jumat (5/7/2019).
Dalam video tersebut, tampak ratusan ponsel ditata memanjang di atas 3 meja. Sebagian ponsel merupakan tipe lama. Namun ada pula jenis ponsel pintar (smart phone) yang ikut dimusnahkan.
Baca juga: Ribuan HP Milik Napi di Lapas Jambi Dibakar |
Pemusnahan dilakukan di hadapan ratusan siswa. Para siswa duduk di lapangan sembari bersorak menyaksikan ratusan ponsel dihancurkan. Sementara di belakang meja bersiap 3 guru yang masing-masing membawa palu.
Penghancuran ratusan ponsel dimulai setelah salah seorang guru membaca basmalah dan salawat melalui pengeras suara. Sorak sorai para siswa mengiringi pemusnahan ponsel-ponsel tersebut. Sementara sembari memukulkan palu ke ponsel di depannya, salah seorang guru melantunkan salawat burda Ya Rabibil Mustafa.
Setelah guru pria, giliran guru perempuan dan beberapa pengurus OSIS beraksi. Tak kalah dengan para guru pria, mereka memukulkan palu ke ponsel di atas meja dengan kencang. Sampai-sampai ponsel yang hancur terlontar dari meja.
Pada kolom komentar, Sigit Budi Purwoko menjelaskan ratusan ponsel yang dihancurkan merupakan milik para siswa. Ponsel-ponsel itu disita dari para siswa lantaran melanggar larangan membawa ponsel ke sekolah.
"Wuih lumayan Habibatun Nisa ada ratusan hasil operasi 2 semester kemarin, sengaja dilihatkan pd peserta didik baru sbg pembelajaran," tulis Sigit Budi Purwoko merespons pertanyaan netizen Habibatun Nisa soal jumlah ponsel yang dihancurkan.
Video pemusnahan ratusan ponsel ini menuai pro dan kontra sehingga viral di media sosial. Banyak netizen yang mendukung langkah penertiban MAN 3 Jombang. Namun, tak sedikit pula yang menyayangkannya.
"Mohon maaf sebelumnya hanya berpendapat ...Apa sebaiknya dirupakan sesuatu kemudian disumbangkan kpd yg kurang beruntung, asal aqod sama pemilik barang jelas. Saya kurang faham ini mubadzir atau tidak yg jelas masih ada cara lain yg bisa jadi pilihan. Mohon maaf nggeehh😁," komentar akun Rona Fajar.
Sementara akun Jumali Alam Bara menulis pendapat berbeda. "Bagus itu aturan tidak boleh d langgar. Mau mubazzir kek. Mau apa kek
Itu udah ketentuan Pp. Gk dosa juga. Klo dosa pengasuh pp lebih bijak menyikapi nya dr pada yg berkomentar 😀😀😀😀😀," ujarnya.
Sejauh ini, unggahan video pemusnahan ratusan ponsel siswa ini disukai 239 netizen dan mendapatkan 179 komentar. Para netizen tercatat 552 kali video tersebut.
(sun/bdh)