Dengan kartu Waluya tersebut, Endi dan Sursih bisa berobat secara gratis ke RSUD atau tempat lainnya yang menjamin BPJS. Supaya keduanya bisa sembuh dan berjalan seperti sediakala.
Kartu Waluya serta bantuan lainnya diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra didampingi Kepala Dinas Kesehatan Engkan Iskandar dan Kepala Dinas Sosial Yeyet. Pemkab Ciamis juga telah mengurus administrasi kependudukan keduanya yang sempat hilang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, keduanya tercatat sebagai warga Desa Sukamulya, Kecamatan Baregbeg. Kini menjadi warga Dusun Ciwahangan, Desa Baregbeg, Kecamatan Baregbeg sesuai dengan tempat tinggalnya sekarang.
Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra mengatakan bantuan berupa Kartu Waluya dan bantuan lainnya sudah seharusnya diberikan. Karena sebagai pemerintah berkewajiban memerhatikan warganya terutama dari ekonomi tidak mampu.
"Santunan ini sebagai bentuk pertolongan pertama. Nanti juga dimasukkan program lainnya. Ada program bantuan pangan non tunai (BPNT), pemberdayaan ekonomi dalam rangka pengentasan kemiskinan," ujar Yana setelah memberikan bantuan, Jumat (5/7/2019).
Sementara itu, Kepala UPTD Puskesmas Baregbeg Gurlia Bayurini menjelaskan untuk lansia yang lumpuh ini, menurutnya pasien Sursih memiliki riwayat pernah terjatuh namun tak melakukan pengobatan lanjutan. Setelah dibiarkan akhirnya otot kakinya mengecil dan akhirnya lumpuh.
"Sebetulnya dari Puskesmas sering ada kunjungan pemeriksaan, mantri juga sering ke sini. Ketika Puskesmas menyarankan ke rumah sakit, memang pasien ini takut," ujar Gurlia.
Gurlia mengatakan status dari pasangan lansia ini awalnya adalah masyarakat mampu. Namun setelah sakit dan usahanya tidak jalan kini menjadi tidak mampu. Program sudah berjalan sehingga tidak bisa mengintervensi di tengah jalan, sehingga belum mendapat bantuan kartu jaminan kesehatan.
"Sekarang sudah mendapat Kartu Waluya, kami siap memfasilitasi, memberi rujukan ke rumah sakit. Di rumah sakit pasien bisa dirawat dengan baik dan besar harapan bisa sembuh," ucapnya.
Sementara itu, Eni Herni (45), keponakan Endi, berterima kasih kepada Pemkab Ciamis dan semua pihak yang telah memberikan bantuan serta dorongan kepada bibi dan pamannya untuk sembuh. "Terima kasih kepada pemerintah dan semuanya yang telah membantu, semoga amal ibadahnya mendapat balasan," ujarnya.
Sebelumnya, Eni menjelaskan bibi dan pamannya menderita lumpuh sudah beberapa tahun. Namun setahun belakangan ini keduanya sudah tak bisa beraktivitas.
Eni menceritakan, Sursih awalnya oleh dokter didiagnosa mengalami struk ringan setelah mengeluh sakit kaki dan lutut. Sakitnya lalu bertambah parah, ternyata ia mengalami pengeroposan tulang. Sedangkan Endi menderita darah tinggi hingga akhirnya lumpuh. Ditambah saat masih usaha jual-beli material bangunan ia mengalami kecelakaan, tubuhnya sempat terjepit badan kendaraan.
(tro/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini