"Prof Mulyana, beliau guru besar, dipilih sebagai deputi, lewat sidang TPA yang dilaksanakan oleh presiden, sehingga membantu kami, dan membantu sukses Asian Games secara prestasi. Terima kasih Pak Mulyana," ujar Imam saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sebagai pembantu Bapak Presiden, membantu bidang olahraga, dibebankan tugas dan amanat untuk tingkatkan prestasi olahraga, membudayakan olahraga, kemudian berdayakan pemuda, sekaligus mengembangkan para pemuda di Tanah Air untuk mencapai cita-cita, mencapai tujuan akhir. Dan tugas itu dilaksanakan sebaik-baiknya," katanya.
"Terutama alhamdulillah, saya juga terima kasih kepada Pak Mulyana, deputi kami yang secara prestasi, Asian Games yang ditugaskan Pak Presiden ini betul-betul terlaksana sukses, prestasinya betul bersejarah," imbuh Imam.
Seperti diketahui, Mulyana saat ini duduk sebagai terdakwa kasus suap pejabat Kemenpora. Mulyana didakwa menerima uang senilai Rp 400 juta dan mobil Fortuner dari Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy dengan maksud untuk mempercepat proses pencairan dana hibah yang diajukan KONI ke Kemenpora.
Selain Mulyana, ada staf Kemenpora, Adhi Purnomo dan Eko Triyanto, yang didakwa menerima suap Rp 215 juta dari Ending Fuad Hamidy. Perbuatan pemberian suap yang dilakukan Hamidy bersama-sama dengan Bendahara KONI Johny E Awuy.
(zap/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini