Maksimalkan Pendapatan Daerah, Pemkot Malang akan Terapkan e-Parkir

Maksimalkan Pendapatan Daerah, Pemkot Malang akan Terapkan e-Parkir

Muhammad Aminudin - detikNews
Kamis, 04 Jul 2019 17:17 WIB
Salah satu sudut parkir di Malang (Foto: Muhammad Aminudin)
Malang - Pemkot Malang melirik penggunaan e-parkir untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Sejauh ini, sistem parkir yang sudah berjalan dianggap kurang menguntungkan.

"Ada rencana untuk mengganti pengelolaan parkir dengan sistem elektronik. Selain memaksimalkan pendapatan, juga untuk menekan angka kebocoran. Meskipun target selalu terpenuhi," ungkap Wali Kota Malang Sutiaji kepada detikcom, Kamis (4/7/2019).

Untuk menseriusi penerapan parkir elektronik itu, Pemkot Malang telah menjalin kerjasama dan menjadikan Surakarta sebagai sister city. Karena Kota Surakarta dinilai sukses mengelola parkir dengan sistem elektronik.

"Sebagai bagian kerjasama pembangunan antar daerah, kami sudah menjadikan Kota Surakarta sebagai sister city, khusus dalam pengelolaan parkir elektronik," ujar Sutiaji.


Sutiaji tak menyangkal jika sistem pengelolaan parkir di Kota Malang masih amburadul. Karenanya perbaikan dibutuhkan demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Hasil parkir, harusnya kembali kepada masyarakat dalam bentuk peningkatan pelayanan. Sejauh ini, belum maksimal" sebutnya.

Bukan saja terkait pendapatan saja, lanjut Sutiaji, kesejahteraan bagi petugas parkir juga masih jauh dari harapan. Dengan bergulir sistem parkir elektronik nanti, juga bertujuan mewujudkan kesejahteraan bagi petugas parkir.

"Kesejahteraan petugas parkir juga masih terbilang kurang. Nanti dengan sistem elektronik, akan mudah dipantau hasil dari retribusi parkirnya berapa. Kebocoran juga bisa diminimalisir," tandasnya.

Rencananya, sistem pengelolaan parkir elektronik akan diberlakukan di lingkungan perkantoran terlebih dahulu. Sebelum menyasar ke wilayah publik.


Sebelum itu, kata Sutiaji, Pemkot Malang juga harus menyiapkan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagai wadah dalam sistem pengelolaan parkir elektronik yang dijalankan.

"Mungkin bisa mempercepat dengan mendirikan BLUD, karena hanya cukup dengan Perwal (peraturan walikota) saja," beber Sutiaji.

Tahun ini, Pemkot Malang menargetkan retribusi parkir sebesar Rp 10 miliar. Pengelolaan parkir di Kota Malang mayoritas dilakukan oleh Dinas Perhubungan. Dengan retribusi kendaraan roda dua sebesar Rp 2 ribu, roda empat Rp 3 ribu.


(fat/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.