Pemeriksaan kini tengah dilakukan di Mapolsek Klojen. "Sudah kami amankan, kini dalam pemeriksaan di unit reskrim," kata Kapolsek Klojen Kompol Budi Harianto saat dikonfirmasi detikcom, Senin (17/6/2019).
Budi masih enggan menyebut identitas oknum jukir yang diamankan setelah videonya viral di media sosial itu. Dia hanya menyebut terduga pelaku berjumlah dua orang.
"Karena masih pemeriksaan dan belum final, identitasnya belum bisa kami sampaikan. Ada dua orang yang kita amankan dari lokasi," imbuh Budi.
Menurut Budi jika pemeriksaan sudah mengungkap adanya bukti pelanggaran hukum oleh dua orang tersebut, Maka pihaknya bakal segera menyampaikannya kepada publik. "Nanti kalau sudah terbukti dari pemeriksaan, kita akan rilis," tambah Budi.
Menanggapi masalah tarif parkir mahal tersebut, Wali Kota Malang Sutiaji menyesalkan adanya pungutan parkir di luar ketentuan. Menurutnya, penindakan sudah dilakukan oleh dinas terkait.
"Apapun bentuk pungutan di luar ketentuan, maka itu pelanggaran dan sangat disesalkan. Dan serta kami sudah minta dinas terkait (Dishub) untuk segera menindak," kata Sutiaji dikonfirmasi terpisah.
Ia menambahkan, pelaku merupakan juru parkir yang biasa bertugas di lokasi kejadian. Karena itu, sanksi beserta pembinaan langsung dilakukan oleh Dinas Perhubungan selaku pengelola.
"Itu jukir. Dan informasi kami terima, sudah dilakukan pembinaan serta sanksi oleh dinas terkait (Dishub)," imbuh Sutiaji.
Sebelumnya diberitakan, tarif parkir di kawasan Alun-alun Kota Malang viral di media sosial. Banyak warga yang menyesalkan mahalnya tarif parkir di kawasan tersebut. Terutama untuk bus yang mencapai Rp 50 ribu. Padahal di Perda Kota Malang tarifnya hanya Rp 10 ribu.
Tonton video Mungkin Teknologi Parkir Ini Patut Ditiru di Jakarta:
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini