BNN Ungkap Penyelundupan Ekstasi Minion dalam Ban dari Malaysia

BNN Ungkap Penyelundupan Ekstasi Minion dalam Ban dari Malaysia

Mei Amelia Rahmat - detikNews
Kamis, 04 Jul 2019 15:18 WIB
Barang bukti sabu dan ekstasi minion yang diselundupkan dengan ban dalam. (Foto: dok. BNN)
Jakarta - Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap penyelundupan ekstasi berbentuk minion dan sabu dari wilayah perbatasan Malaysia. Narkotika itu diselundupkan dengan dimasukkan ke ban dalam.

"Barang bukti empat ban dalam mobil yang berisi narkotika, sabu sebanyak 70 bungkus dengan berat 81.862,6 gram. Ekstasi 20 bungkus dengan jumlah 102.657 butir. Barang bukti sabu dan ekstasi tersebut berasal dari Malaysia dan diserahterimakan di tengah laut antara kapal ke kapal," ujar Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari, Kamis (4/7/2019).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyelundupan sabu dan ekstasi minion dari Malaysia dibongkar tim BNN pada Selasa (2/7). BNN menindaklanjuti informasi mengenai adanya speedboat yang berlabuh di perairan Tanjung Balai, Asahan, Sumut.


Barang bukti sabu dan ekstasi minion yang diselundupkan dengan ban dalamBarang bukti sabu dan ekstasi minion yang diselundupkan lewat ban dalam (Foto: dok. BNN)



Dari informasi itu, tim BNN membuntuti mobil bernomor polisi BK-1430-HG yang melintas di Simang Warung, Kisaran. Saat mobil digeledah, ditemukan tiga ban dalam mobil yang berisi sabu dan ekstasi.





Tim BNN kemudian bergerak ke Lubuk Palas, Asahan, mencari tempat penyimpanan narkotika. Di rumah itu, BNN menemukan satu ban dalam mobil yang berisi narkotika di belakang rumah.


Barang bukti sabu dan ekstasi minion yang diselundupkan dengan ban dalamBarang bukti sabu dan ekstasi minion yang diselundupkan dengan ban dalam (Foto: dok. BNN)



Dalam kasus penyelundupan narkotika ini, BNN menetapkan dlapan tersangka, yakni Adi Putra, Ardiansyah, Fadli, Hanafi, Amirudin, Zul AB, Nazarudin, dan Tarmizi.

"Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di BNNP Sumut untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut," ujar Arman.


(fdn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads