BNN Sita 30 Ribu Ekstasi di Sumut, Diduga Dikendalikan Napi

BNN Sita 30 Ribu Ekstasi di Sumut, Diduga Dikendalikan Napi

Mei Amelia R - detikNews
Sabtu, 22 Jun 2019 09:58 WIB
BNN Sita Puluhan Ribu Ekstasi di Sumut (Foto: Istimewa)
Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pengembangan terkait penangkapan dua penyelundup narkotika di Pasaman dan Bukitinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Dari pengembangan itu, BNN mengamankan 30 ribu ekstasi bermerek 'Lego' dari tersangka, Wasis, di Sumatera Utara (Sumut).

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan penangkapan Wasis berawal dari informasi yang diperoleh dari dua tersangka, Bob dan Angga, yang telah ditangkap di Pariaman. Tim kemudian melakukan pencarian dan penangkapan Wasis di sebuah lapo tuak di Jalan S Parman, Tanjung Balai Asahan, Sumut.

"Selanjutnya tersangka dibawa ke rumahnya untuk melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan 3 bungkusan berisi 30.000 butir ekstasi merek Lego berwarna biru," ujar Arman dalam keterangannya, Sabtu (22/6/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Dengan penangkapan ini, total narkoba yang disita petugas dari Sumbar dan Sumut sebanyak 54 ribu ekstasi dan 1 kg sabu dengan jumlah tersangka 3 orang. Narkoba tersebut diketahui berasal dari Malaysia yang diselundupkan melalui jalur laut menggunakan kapan nelayan dengan modus transaksi antarkapal di tengah laut.

"Dalam kasus ini masih melibatkan napi di lapas yang berperan sebagai pengendali dan pemesan untuk dijual dan diedarkan di Indonesia," ujar dia. (knv/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads