"Proses semuanya, proses penyelesaian (berkas) semuanya. Sudah saya tanya ke (Polda) Metro, ke Bareskrim proses penyelesaian (berkas) semuanya. Kalau detailnya, penyidik tidak akan menyampaikan," Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Rabu (3/7/2019) malam.
Dedi mengatakan penyidik terus bekerja melakukan investigasi dan menemukan fakta-fakta baru terkait kerusuhan yang terjadi pada 21-22 Mei. Dia mengatakan Polri tengah berfokus pada penyelesaian berkas perkara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Dedi mengatakan Polri bekerja secara profesional dalam investigasi kerusuhan 21-22 Mei yang terjadi di Jakarta. Dia meminta dukungan dari semua elemen agar penanganan kasus tersebut cepat selesai.
Dedi mengatakan hasil investigasi akan disampaikan Polri bersama Komnas HAM, Kompolnas, dan Ombudsman RI (ORI). Penyampaian hasil investigasi harus dilakukan bersama-sama sesuai dengan kesepakatan ketua tim investigasi, yaitu Irwasum Komjen Moechgiyarto, dan para pimpinan lembaga yang menjadi mitra.
"Polri tetap pada prinsip bekerja secara profesional, proporsional, dan sesuai fakta dan bukti untuk menyelesaikan semua kasus yang berkaitan dengan kerusuhan 21 dan 22 Mei," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/7).
Wiranto sebelumnya mengutarakan keinginannya agar investigasi Polri terkait kerusuhan tersebut segera selesai. Wiranto menilai investigasi kerusuhan 22 Mei dilakukan dengan baik oleh polisi.
Baca juga: Temuan-temuan Baru Polisi dari Rusuh 22 Mei |
"Kalau hampir rampung ya bagus. (Soal dalang kerusuhan) tanya Polri, kan sudah masuk proses penyidikan di Polri, bukan di Polhukam," kata Wiranto saat ditemui di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (3/7).
Simak Juga "Temuan Sederet Dugaan Pelanggaran HAM di Penanganan Aksi 21-22 Mei":
(jbr/fai)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini