Polri Sebut Sebagian Berkas Perkara Rusuh 22 Mei Sudah Dilimpahkan ke JPU

Polri Sebut Sebagian Berkas Perkara Rusuh 22 Mei Sudah Dilimpahkan ke JPU

Jabbar Ramdhani - detikNews
Kamis, 04 Jul 2019 08:08 WIB
Kericuhan pada 22 Mei di depan gedung Bawaslu. (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Menko Polhukam Wiranto meminta investigasi kerusuhan yang terjadi pada 21-22 Mei dipercepat. Polri menyatakan investigasi terus berjalan dan sebagian berkas perkara sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).

"Proses semuanya, proses penyelesaian (berkas) semuanya. Sudah saya tanya ke (Polda) Metro, ke Bareskrim proses penyelesaian (berkas) semuanya. Kalau detailnya, penyidik tidak akan menyampaikan," Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Rabu (3/7/2019) malam.


Dedi mengatakan penyidik terus bekerja melakukan investigasi dan menemukan fakta-fakta baru terkait kerusuhan yang terjadi pada 21-22 Mei. Dia mengatakan Polri tengah berfokus pada penyelesaian berkas perkara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau kerusuhan 21-22 (Mei) hampir selesai semua berkas perkara yang terlibat di sekian TKP. Coba tanya Pak Argo (Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono), kalau 21-22 Mei ditangani (Polda) Metro dan (Polres) Jakbar. Saya tanya katanya berkasnya sebagian besar sudah selesai semuanya. Dan Pak Argo sudah menyampaikan ada beberapa berkas yang dilimpahkan ke JPU," ujar Dedi.


Sebelumnya, Dedi mengatakan Polri bekerja secara profesional dalam investigasi kerusuhan 21-22 Mei yang terjadi di Jakarta. Dia meminta dukungan dari semua elemen agar penanganan kasus tersebut cepat selesai.

Dedi mengatakan hasil investigasi akan disampaikan Polri bersama Komnas HAM, Kompolnas, dan Ombudsman RI (ORI). Penyampaian hasil investigasi harus dilakukan bersama-sama sesuai dengan kesepakatan ketua tim investigasi, yaitu Irwasum Komjen Moechgiyarto, dan para pimpinan lembaga yang menjadi mitra.


"Polri tetap pada prinsip bekerja secara profesional, proporsional, dan sesuai fakta dan bukti untuk menyelesaikan semua kasus yang berkaitan dengan kerusuhan 21 dan 22 Mei," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/7).

Wiranto sebelumnya mengutarakan keinginannya agar investigasi Polri terkait kerusuhan tersebut segera selesai. Wiranto menilai investigasi kerusuhan 22 Mei dilakukan dengan baik oleh polisi.


"Kalau hampir rampung ya bagus. (Soal dalang kerusuhan) tanya Polri, kan sudah masuk proses penyidikan di Polri, bukan di Polhukam," kata Wiranto saat ditemui di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (3/7).


Simak Juga "Temuan Sederet Dugaan Pelanggaran HAM di Penanganan Aksi 21-22 Mei":

[Gambas:Video 20detik]




(jbr/fai)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads