"Polri tetap pada prinsip bekerja secara profesional, proporsional, dan sesuai fakta dan bukti untuk menyelesaikan semua kasus yang berkaitan dengan kerusuhan 21 dan 22 Mei," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Maka kami juga mohon dukungan dan doa kepada seluruh masyarakat, seluruh elemen," ucap Dedi.
Wiranto sebelumnya mengutarakan keinginannya agar investigasi Polri terkait kerusuhan tersebut segera selesai. Wiranto menilai investigasi kerusuhan 22 Mei dilakukan dengan baik oleh polisi.
"Kalau hampir rampung ya bagus. (Soal dalang kerusuhan) tanya Polri, kan sudah masuk proses penyidikan di Polri, bukan di Polhukam," kata Wiranto saat ditemui di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Pada 2 Mei 2019, Dedi melaporkan proses investigasi kasus kerusuhan 22 Mei. Dedi menyebut proses investigasi kasus tersebut hampir rampung.
"Dari tim investigasi gabungan bisa dikatakan hampir 90 persen penanganannya. Sudah cukup komprehensif. Namun saya juga masih menunggu update secara lengkapnya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (2/7/2019).
Hasil investigasi akan disampaikan Polri bersama Komnas HAM, Kompolnas, dan Ombudsman RI (ORI). Penyampaian hasil investigasi harus dilakukan bersama-sama sesuai kesepakatan ketua tim investigasi, yaitu Irwasum Komjen Moechgiyarto, dan para pimpinan lembaga yang menjadi mitra.
Simak Juga 'Temuan Sederet Dugaan Pelanggaran HAM di Penanganan Aksi 21-22 Mei':
(aud/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini