"Yg pertama kami mengungkapkan kepada publik bahwa yang meninggal itu ada peluru tajam, itu Komnas HAM. Kami mendapat informasi dari institusi yang bisa dipertanggungjawabkan. Makanya tidak ada bantahan oleh bahkan, kepolisian ditelusuri lebih dalam, mereka memang sedang mengungkapkan dengan uji balistik," kata Choirul saat konferensi pers di Komnas HAM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi memang kan ada pertanyaan paling mendasar di situ. Tidak mungkin ada uji balistik yang efektif dan maksimal kerjanya, kalau TKP nggak ketemu. Nah Komnas HAM sedang menelusuri TKP, dan semoga pihak kepolisian juga bisa menelusuri dengan baik ken pertemuan kami sekitar 10 hari yg lalu ya. Kalau TKP nya nggak ketemu yang mau diuji balistik senjatanya siapa? Komnas HAM juga sedang menelusuri itu,"jelasnya.
Selain itu, dia juga menegaskan bahwa Komnas HAM juga memiliki wewenang untuk menguji balistik. Dia pun mencontohkan kasus 1998, saat itu yang menguji balistik tidak hanya polisi tetapi ada ahli dari luar negeri juga.
"Apakah Komnas HAM punya keterampilan untuk uji balistik? Komnas HAM punya kewenangan untuk siapa saja melakukan itu. Termasuk ahli di luar institusi luar selain puslabfor, dan itu pernah terjadi saat peristiwa 98 uji balistiknya bukan cuma puslabfor tapi juga di Irlandia," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, para keluarga korban tewas kerusuhan 1998 mendatangi kantor Komnas HAM hari ini.
Mereka datang untuk menindaklanjuti sejauh mana laporan mereka tentang korban 22 Mei. Mereka juga sudah melakukan diskusi, dan Komnas HAM sudah menyampaikan tanggapan atas keluhan mereka.
(zap/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini