Sidang Perdana Kasus Pemalsuan Dokumen, Qomar Tak Ajukan Eksepsi

Sidang Perdana Kasus Pemalsuan Dokumen, Qomar Tak Ajukan Eksepsi

Imam Suripto - detikNews
Rabu, 03 Jul 2019 14:19 WIB
Nurul Qomar di sidang perdana pemalsuan dokumen. (Foto: Imam Suripto/detikcom)
Brebes - Sidang perdana kasus pemalsuan dokumen kelulusan yang menyeret pelawak Nurul Qomar, digelar di PN Brebes, Jateng, Rabu (3/7/2018). Terdakwa mengaku menerima semua dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Sri Sulastuti dengan dua hakim anggota Dian Anggraini Meksowati dan Nani Pratiwi.

Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang ini adalah Bakhtiar Ihsan Agung Nugroho dan Ardiansyah. Bakhtiar Ihsan Agung Nugroho selaku JPU mengatakan, agenda sidang kali ini adalah membaca surat dakwaan oleh JPU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini hanya membaca surat dakwaan," ujarnya.


Usai pembacaan surat dakwaan, majelis hakim memberikan kesempatan kepada Qomar untuk melakukan pembelaan. Namun terdakwa mengaku menerima dakwaan yang dibaca JPU.

"Dakwaan sudah jelas toh, bukan ijazah palsu. Jadi saya tidak mengajukan eksepsi," terang Qomar.


Video: Komedian Qomar Pede Jalani Sidang Perdana Kasus Ijazah Palsu

[Gambas:Video 20detik]



Kuasa hukum Qomar, Furqon Nurzaman, menegaskan terkait surat dakwaan JPU, pihaknya sudah mempelajarinya seksama. Surat dakwaan ini menurut Furqon sudah memenuhi syarat sehingga tidak perlu mengajukan eksepsi.

"Kami sudah menerima (surat dakwaan) dari awal. Sudah memenuhi syarat jadi tidak perlu mengajukan eksepsi," tandasnya.


Usai pembacaan surat dakwaan, majelis hakim menunda sidang tersebut dan akan dilanjutkan pada Senin pekan depan. Rencananya, sidang lanjutan ini akan menghadirkan saksi saksi yang terkait kasus ini.








(mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads