Kasus Pemalsuan Ijazah Pelawak Qomar Mulai Disidangkan Hari Ini

Kasus Pemalsuan Ijazah Pelawak Qomar Mulai Disidangkan Hari Ini

Imam Suripto - detikNews
Rabu, 03 Jul 2019 09:55 WIB
Nurul Qomar saat mendatangi Kejari Brebes untuk menjalani pemeriksaan. (Foto: Imam Suripto/detikcom)
Brebes - Kasus pemalsuan ijazah pelawak Nurul Qomar, mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Brebes, Jawa Tengah hari ini, Rabu (3/7/2019). Agenda sidang perdana ini adalah pembacaan dakwaan.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Brebes, Bakhtiar Ihsan Agung Nugroho, yang juga salah satu anggota Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat dikonfirmasi membenarkan rencana sidang perdana Qomar.

"Hari ini mulai sidang di PN Brebes. Salah satu JPU-nya saya sendiri," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sidang perdana ini, kata Bakhtiar, untuk membacakan dakwaan terhadap terdakwa Nurul Qomar dalam terkait dugaan pemalsuan ijazah S-2 dan S-3.


Video: Komedian Qomar Pede Jalani Sidang Perdana Kasus Ijazah Palsu

[Gambas:Video 20detik]



Dihubungi terpisah, kuasa hukum Qomar, Furqon Nurzaman, menegaskan akan mendampingi selama proses persidangan. Kliennya juga dipastikan hadir dalam sidang perdana ini. Menurut Furqon, Qomar sudah meluncur ke PN Brebes untuk mengikuti proses sidang tersebut.

"Klien kami nanti datang. Beliau sedang menuju PN," pungkasnya.






(mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads