Bobol 2 Sekolah, Mantan Guru Honorer di Surabaya Ditembak Kakinya

Bobol 2 Sekolah, Mantan Guru Honorer di Surabaya Ditembak Kakinya

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Selasa, 02 Jul 2019 18:59 WIB
Polisi merilis tersangka pencurian/Foto: Deny Prastyo Utomo
Surabaya - Mantan guru honorer ditangkap Tim Anti Bandit Polsek Sawahan. Ia diringkus karena membobol dua sekolah di Surabaya.

Pelaku pembobolan itu bernama Subagio Maulana (28). Ia merupakan pria kelahiran Lamongan yang tinggal di Jalan Petemon II/146 Surabaya.

Subagio pernah berprofesi sebagai guru olahraga. Ia ditangkap petugas usai membobol 2 sekolah dalam waktu yang bereda. Polisi menembak kaki kanannya karena mencoba melarikan diri saat ditangkap.

Kejahatan pertama guru honorer itu dilakukan pada 17 Mei 2019. Ia membobol SDN Petemon yang berada di Jalan Tidar. Dalam pembobolan itu, ia mencuri 3 monitor, 5 CPU dan 7 adaptor senilai Rp 7 juta.


Sedangkan aksi yang kedua terjadi pada 17 Juni lalu. Di Sekolah Dasar yang berada di kawasan Banyu Urip, tersangka mencuri 8 mini CPU merek HP senilai Rp 13 juta dan 1 unit proyektor senilai Rp 1,6 juta.

Kepada petugas, tersangka Subagio mengaku pernah mengajar di dua sekolah tersebut sebagai seorang guru olahraga selama 15 tahun lebih. Namun setelah diberhentikan, ia merasa sakit hati dan berniat mencuri barang-barang milik dua sekolahan itu.

"Statusnya sudah dikeluarkan, memang pernah bekerja di sekolahan tersebut sebagai guru honorer. Setelah keluar katanya sakit hati. Tapi itu hanya alasan, sudah direncanakan. Terbukti di sekolahan yang kedua dikeluarkan juga kemudian mencuri di situ," kata Kapolsek Sawahan Kompol Dwi Eko Budi Sulistyono kepada wartawan, Selasa (2/7/2019).

Niat tersangka menjual hasil curian melalui jual beli online diketahui petugas, setelah mendapatkan laporan dari pihak sekolah. Setelah ditangkap pada 22 Juni lalu, petugas langsung menelusuri barang curian tersebut di sebuah ekspedisi.


"Pelaku kita tangkap setelah melakukan pencurian di dua TKP. Yang satu di SD di Jalan Tidar dan di Jalan Banyu Urip. Karena pelaku saat kami tangkap melarikan diri sehingga kami melakukan tindakan keras (ditembak kaki) sehingga bisa ditangkap," ujarnya.

Dwi juga mengatakan, dalam 2 aksinya tersangka menggunakan cara yang berbeda. Di sekolah pertama ia melakukan perusakan pintu. Sedangkan di sekolah kedua ia menduplikat kunci.

"Keduanya dilakukan pada malam hari," imbuh Dwi.

Atas pembobolan dan pencurian yang dilakukan tersangka, polisi mengamankan barang bukti 1 unit proyektor, 8 unit mini CPU, 5 unit CPU monitor, serta 8 kunci duplikat dan 1 buah kunci obeng. Tersangka dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan.


(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.